TKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos
Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
TKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran buka suara terkait pemilik akun Tiktok @calonistri7160 berinisial AWK (23) yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memakai foto profil di media sosial calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto.
AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan telah mengecek akun media sosial terduga pelaku. Habiburokhman menegaskan, hasil penelusuran pelaku tidak terafiliasi dengan TKN Prabowo-Gibran.
"Kami sudah cek ya akun ini, tentu tidak terafiliasi dengan kami bukan merupakan bagian dari kami," kata Habiburokhman saat jumpa pers, Sabtu (13/1).
Menurut Habiburokhman, penggunaan foto Prabowo bisa dicatut siapapun dari internet termasuk AWK.
"Lalu soal orang mencantumkan profil picture gambar Pak Prabowo. Bisa saja orang siapapun mengambil gambar pak Prabowo kan bebas di internet, boleh saja. Tapi kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan secara hukum terduga pelaku maupun orang yang menggunakan foto profil Prabowo bukan tenggung jawab TKN Prabowo-Gibran.
"Silakan saja dibuktikan secara proses (hukum)," ujar Habiburokhman
Habiburokhman juga meminta kepada masyarakat agar tidak tersulut isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena menurut Habiburokhman, dari kasus yang dibongkar polisi ini bisa banyak asumsi yang muncul dan merugikan ketentraman bermasyarakat.
"Bisa saja tidak suka dengan pak Prabowo, berulah seolah-olah mencantumkan foto pak prabowo kan bisa saja. Bisa saja juga ada orang pendukung fanatik cuma berekspresi yang salah, berekspresi yang berlebihan, bisa saja macam-macam," kata Habiburokhman yang juga politikus Partai Gerindra tersebut.
Habiburokhman secara khusus mengimbau kepada pendukung Prabowo-Gibran untuk bijak bermedia sosial. Hal ini agar tidak gegabah dan mudah terpancing emosi, sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan yang berdampak pelanggaran hukum.
"Kalau toh ada pendukung Pak Prabowo ya kan ingin menyampaikan dukungannya sampaikan dengan cara-cara yang santun ya. Dengan cara-cara yang elegan dan kemudian lebih baik kita fokus menyampaikan menyebarluaskan gagasan ya visi misi programnya Pak Prabowo," kata Habiburokhman.
Sebelumnya polisi menangkap pria berinisial AWK selaku pemilik akun @calonistri7160 di wilayah Jember Jawa Timur pada Sabtu (13/1) pagi.
Penangkapan AWK yang mengancam menembak Anies saat live TikTok usai identitas pelaku ditelusuri anggota Dit Tipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Polisi belum membeberkan motif pelaku mengancam menembak Anies. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, ancaman dilakukan pelaku tidak terafiliasi partai politik.
Polisi bakal menjerat pelaku Pasal 29 Undang-Undang ITE yang berbunyi 'Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Serta Pasal 29 UU ITE dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU 19/2016.