Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Bertambah Menjadi 22 Orang
21 pelaku telah ditahan di Polda Kalbar. Sedangkan satu pelaku lain masih berusia di bawah umur.
Polisi kembali menetapkan enam sebagai tersangka kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. Total tersangka menjadi 22 orang.
"Ada 22 tersangka, terdiri dari 19 pelaku lapangan dan 3 aktor intelektual," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go saat dikonfirmasi, Rabu (8/9).
-
Siapa yang sedang berpetualang di Sintang, Kalimantan Barat? Baru-baru ini, Maudy Ayunda berpetualang ke Sintang, Kalimantan Barat dan memposting foto terbarunya.
-
Di mana Situ Gintung berada? Lima belas tahun lalu, tepatnya 27 Maret 2009 jadi hari yang menyeramkan bagi warga Perumahan Cirendeu Permai, sebagian Kampung Poncol dan Kampung Gintung, Kota Tangerang Selatan.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Siapa Sayyid Abdullah Mliwang? Mengutip buku Tuban Bumi Wali dan Tarikh Wali Tuban karya M. Nawawi, Sayyid Abdullah adalah anak dari Amir Abdul Malik. Pada sebuah masa, Sayyid Abdullah menjadi menteri di kerajaan Narasabad India. Ia bertugas sebagai delegasi penyebaran Islam di negeri-negeri timur, Cina dan wilayah Asia Tenggara.
21 pelaku telah ditahan di Polda Kalbar. Sedangkan satu pelaku lain masih berusia di bawah umur.
Donny mengatakan, untuk proses hukum pelaku anak di bawah umur tersebut akan dilakukan secara restorative justice. "Untuk yang anak melalui proses restorative justice," tandasnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan perusakan rumah ibadah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kejadian itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat, pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengatakan, mereka yang ditetapkan tersangka karena diduga sebagai pelaku perusakan rumah ibadah tersebut.
"Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang tersangka sampai dengan pagi hari ini. Perannya diduga sebagai pelaku pengrusakan," kata Donny saat dihubungi, Selasa (7/9).
Belasan orang yang ditetapkan sebagai tersangka disebutnya merupakan warga Kabupaten Sintang. Akan tetapi, Donny belum merinci terkait latar belakang atau inisial dari para tersangka tersebut.
Baca juga:
Waketum MUI Ungkap Solusi Ahmadiyah Bisa Hidup Berdampingan di Indonesia
Kapolda Kalbar Janji Tuntaskan Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
16 Orang jadi Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Tetapkan 9 Tersangka, Polisi Buru Dalang Perusak Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Mabes Polri Belum Berencana Ambil Alih Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang