Tersangka suap dana kapitasi kesehatan, Bupati Jombang ditahan
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap terkait dana kapitas kesehatan Puskesmas se-Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Nyono ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap terkait dana kapitas kesehatan Puskesmas se-Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Nyono ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
"NSW ditahan di Rutan Guntur, sementara IS di Rutan K4 (Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK). Ditahan 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (4/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Jombang? Menurut penuturan orang tua korban, awalnya sang anak diajak bermain layang-layang oleh temannya. "Katanya orangtuanya (korban) diajak main layang-layang, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu," ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Seperti diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Nyono Sabtu pagi. Dia ditangkap atas dugaan menerima suap 5 persen dari dana kapitasi kesehatan sebesar Rp 400 juta pada setiap Puskesmas se-Kabupaten Jombang. Pemberian suap dilakukan oleh Inna Silestyowati selaku pelaksana tugas Kadis Kesehatan Pemkab Jombang.
Sekitar pukul 09.00 WIB, tim bergerak menuju ke Puskesmas Perak Jombang dan mengamankan Oisatin (OST), dari lokasi tersebut tim mendapatkan catatan pengadministrasian dana atau uang kutipan dan buku rekening bank atas nama yang bersangkutan.
Sementara itu tim lain KPK bergerak ke sebuah apartemen di Kota Surabaya untuk mengamankan Inna, beserta S dan A, dari lokasi pengamanan ditemukan catatan dan buku rekening bank atas nama Inna yang diduga tempat penampungan uang kutipan.
Setelah itu, ujar Laode, tim bergerak mengamankan Didi Rijadi (DR) Kepala Paguyuban Puskesmas sekitar pukul 10.30 WIB.
"Pada saat bersamaan dan KPK lainnya bergerak ke Stasiun Solo Balapan Kota Solo dan mengamankan NSW Bupati Jombang sekitar pukul 17.00 WIB yang sedang menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang dari tangan NSW di dapatkan uang tunai yang diduga sisa uang tunai pemberian IS sebesar Rp 25.550.000 dan Selain itu didapatkan USD 9,500," ujar Laode.
Atas perbuatannya tersebut Yono disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sementara itu Ina selaku pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf A atau huruf b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca juga:
Bupati Jombang gunakan uang suap untuk modal kampanye Pilkada
'Arisan' jadi istilah pengumpulan uang di kasus suap Bupati Jombang
Beginilah reaksi muka Bupati Jombang usai resmi ditahan KPK
Golkar Jatim malu Bupati Jombang ditangkap KPK
Ditangkap KPK, Nyono ikhlas mundur dari posisi Bupati & Ketua DPD Golkar Jombang