Lewat PESIAR, Kabupaten Kupang Wujudkan Cakupan Kesehatan Semesta
Melalui PESIAR, Pemda dilibatkan untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN hingga merambah pedesaan.
Melalui PESIAR, Pemda dilibatkan untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN hingga merambah pedesaan.
Lewat PESIAR, Kabupaten Kupang Wujudkan Cakupan Kesehatan Semesta
Langkah Indonesia menuju Universal Health Coverage (UHC) semakin mantap. Implementasi Progam Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) memiliki andil besar dalam mengantarkan berbagai daerah di nusantara mencapai UHC, termasuk salah satunya Kabupaten Kupang. Tercatat per 1 Juli 2024, jumlah peserta JKN di Kabupaten Kupang mencapai 391.061 jiwa. Artinya, kini seluruh penduduk Kabupaten Kupang sepenuhnya telah terlindungi jaminan kesehatan.
"Melalui PESIAR, kami melibatkan pemerintah daerah untuk mempercepat cakupan kepesertaan JKN hingga merambah pedesaan. Dengan PESIAR, harapan kami Program JKN mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah pelosok. Program PESIAR juga melibatkan kerja sama tokoh masyarakat dan Agen PESIAR yang ditunjuk langsung oleh pemerintah desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN," jelas Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati saat mengunjungi Desa Oesana, Kabupaten Kupang, Selasa (23/07).
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Program PESIAR diimplementasikan di 56 desa/kelurahan yang tersebar di 22 kabupaten/kota setempat, dengan melibatkan total 55 Agen PESIAR. Lily pun mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi NTT dalam memastikan PESIAR terlaksana di seluruh desa setempat demi mewujudkan Program JKN yang berkualitas dan berkesinambungan.
"PESIAR ini menjadi salah satu langkah strategis yang mengantarkan Kabupaten Kupang dan sejumlah daerah lainnya di NTT meraih UHC. Bahkan kini Kabupaten Kupang sendiri telah menyandang predikat UHC dengan sisten non cut off. Dengan demikian, penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dapat langsung menjadi peserta JKN aktif tanpa menunggu bulan berikutnya," jelas Lily.
Lily juga mengungkapkan bahwa usai mencapai UHC, maka langkah selanjutnya adalah mendorong tingkat keaktifan peserta JKN. Terlebih, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 menargetkan tingkat keaktifan peserta Program JKN mencapai 100%. Karena itu, diperlukan keterlibatan segenap pihak agar proses reaktivasi peserta JKN bisa mencapai target yang ditetapkan.
"Begitu pentingnya Program JKN hingga pemerintah berulang kali menegaskan di berbagai regulasi bahwa setiap penduduk Indonesia harus terlindungi jaminan kesehatan. Bagi yang mampu, bisa menjadi peserta JKN mandiri. Bagi yang tidak mampu, bisa menjadi peserta JKN yang ditanggung negara, baik menggunakan anggaran pusat maupun anggaran daerah. Kami sangat mengapresiasi komitmen dan kerja keras yang luar biasa dari seluruh pemerintah daerah di NTT sehingga kini setiap warganya bisa memiliki perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Oesana, Nelson Boymau mengatakan bahwa Program PESIAR erat kaitannya dengan program strategis nasional, yaitu menjadikan masyarakat sehat dan sejahtera melalui perlindungan jaminan kesehatan. Ia mengungkapkan, biaya berobat sekarang mahal, karena itulah pihaknya proaktif mengajak masyarakat agar segera mendaftar ke BPJS Kesehatan. Apalagi mata pencaharian mayoritas masyarakat Desa Oesana bertani dan beternak, sehingga terkadang penghasilannya tak menentu.
"Selain bekerja sama dengan Puskesmas, di desa ini juga sudah kami tunjuk salah satu pemuda desa yang aktif bersosialisasi dan berlatar belakang pendidikan yang bagus, untuk menjadi petugas PESIAR. Dia rutin berkeliling dari rumah ke rumah untuk mengedukasi dan merangkul masyarakat desa supaya terdaftar ke dalam Program JKN," katanya.
Sebagai informasi, hingga semester I tahun 2024, Pemerintah Provinsi NTT telah menggelontorkan Rp38,3 miliar untuk pembiayaan iuran JKN. Lily pun berharap hal tersebut dapat menjadi pemantik bagi pemerintah daerah lainnya untuk ikut bergerak memberikan perlindungan jaminan kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan bagi warganya.
Menurut Nelson, melalui proses sosialisasi dan edukasi yang rutin, masyarakat desa setempat akhirnya semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Bahkan tak sedikit warga yang menuturkan kepada Nelson bahwa saat ini pelayanan bagi peserta JKN di fasilitas kesehatan semakin baik dan memuaskan.
"Selain dengan BPJS Kesehatan, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN. Jadi sekarang sudah sangat berkurang keluhan-keluhan soal berobat pakai BPJS Kesehatan. Artinya masyarakat juga melihat ada perbaikan pelayanan dari waktu ke waktu," ujarnya.
Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto menuturkan bahwa dilaksanakannya PESIAR ini telah banyak membantu proses pendataan kepesertaan JKN masyarakat setempat. Ia pun berharap melalui PESIAR, warga yang belum terdaftar Program JKN bisa segera memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang memadai.
"Semoga PESIAR bisa dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan menjadi peserta Program JKN yang status kepesertaannya aktif, kami berharap seluruh penduduk Kabupaten Kupang bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala faktor biaya," ujarnya.