BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan 'Face Recognition', Bisa untuk Pindah Faskes hingga Ganti Kelas
Inovasi ini hasil kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Inovasi ini hasil kolaborasi BPJS Kesehatan dengan Kementerian Dalam Negeri.
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan 'Face Recognition', Bisa untuk Pindah Faskes hingga Ganti Kelas
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan 'Face Recognition'
BPJS Kesehatan meluncurkan inovasi digital berupa Face Recognition BPJS Kesehatan (Frista), Senin (8/7). Frista merupakan sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, menyatakan fitur pemindai wajah ini bisa dimanfaatkan peserta untuk pindah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1. Selain itu, face recognition juga bisa dipakai untuk peserta pindah kelas.
"Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan," ujar Ghufron dalam acara Launching Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (8/7).
Ghufron menambahkan, inovasi pemindai wajah ini ini hasil kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan.
Perjanjian ini atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.
"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi," jelas Ghufron.
Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN agar dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini.
Ghufron menambahkan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.
merdeka.com
"Harapannya melalui inovasi FRISTA menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik," kata Ghufron.
Sebagai informasi, untuk tahap awal mengakses layanan pemindai wajah peserta dapat mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Nantinya, peserta akan dipandu oleh petugas setempat untuk melakukan registrasi layanan face recognition.