Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care

BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care

BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care

Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan dukungannya terhadap negara-negara anggota International Social Security Association (ISSA) dalam pelaksanaan studi long term care (LTC) atau perawatan sosial jangka panjang (PJP). Menurutnya, peningkatan jumlah lansia membawa tantangan signifikan bagi sistem perawatan kesehatan di seluruh dunia, khususnya dalam hal perawatan jangka panjang.



BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care

Hal tersebut diungkapkan Ghufron dalam kegiatan 18th ISSA Forum for Technical Commissions: Development of the ISSA Guidelines on Administrative Solutions for Long-Term Care – Chapter Workforce, Selasa (25/06).

Ghufron menjelaskan bahwa sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh ISSA, seluruh lembaga penjamin kesehatan di berbagai negara diharuskan menciptakan inovasi dan strategi dalam menghadirkan perawatan jangka panjang. Termasuk bagi seluruh negara yang menjadi bagian dari ISSA, agar masyarakat lanjut usia di masing-masing negara tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan di usia senjanya.



"Kita mengapresiasi upaya yang dilakukan ISSA dan TC Health yang memberikan fokus dalam memberikan pedoman dan mendukung upaya tersebut. Kita harus memiliki gagasan yang sama dalam menerapkan layanan perawatan jangka panjang karena ini merupakan salah satu tantangan paling penting bagi organisasi jaminan sosial dalam menanggapi meningkatnya kebutuhan populasi lanjut usia," jelas Ghufron.

Ghufron menyebut bahwa untuk menguatkan layanan perawatan jangka panjang, ISSA telah mengusulkan pedoman baru yang khusus membahas solusi terkait dengan pelayanan tersebut. Melalui pedoman ini, diharapkan negara-negara anggota ISSA dapat mengimplementasikan layanan perawatan jangka panjang dengan lebih baik.

Dirinya menambahkan bahwa pedoman yang disusun oleh seluruh anggota ISSA menekankan pada penyederhanaan hak jaminan sosial, mendorong formalisasi sektor, meningkatkan lapangan kerja dan perlindungan sosial, mengadopsi insentif untuk pelatihan dan sertifikasi, serta mengatasi kekurangan tenaga kerja melalui berbagai kebijakan. Selain itu, pedoman ini juga mencakup penilaian risiko untuk lingkungan kerja yang aman, promosi tindakan pencegahan, dan dukungan untuk memberikan perlindungan kesehatan terhadap seluruh pekerja.



"Dengan semangat kolaboratif, kami berharap seluruh negara yang tergabung menjadi anggota ISSA dapat mendukung implementasi layanan perawatan jangka panjang. Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan di masing-masing negara," tambah Ghufron.

Untuk diketahui, Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ini ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA dari 13 Komisi Teknis yang dibentuk. Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari negara Algeria, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.

Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan & Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Komitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari ISSA.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah

Sejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Waspada Tautan Undangan Grup yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.

Baca Selengkapnya
Ada Program JKN, Bertugas di Manapun Tetap Lancar Akses Layanan Kesehatan
Ada Program JKN, Bertugas di Manapun Tetap Lancar Akses Layanan Kesehatan

Nindhom Waharu (28) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) TNI.

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Demi Prinsip Kesamaan & Keadilan
DPR Sebut Sistem KRIS BPJS Kesehatan Demi Prinsip Kesamaan & Keadilan

Pemerintah menghapus kelas BPJS Kesehatan melalui sistem KRIS

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya