BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care
Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan.
Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan Dukung Upaya ISSA Tingkatkan Pelaksanaan Long Term Care
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan dukungannya terhadap negara-negara anggota International Social Security Association (ISSA) dalam pelaksanaan studi long term care (LTC) atau perawatan sosial jangka panjang (PJP). Menurutnya, peningkatan jumlah lansia membawa tantangan signifikan bagi sistem perawatan kesehatan di seluruh dunia, khususnya dalam hal perawatan jangka panjang.
Hal tersebut diungkapkan Ghufron dalam kegiatan 18th ISSA Forum for Technical Commissions: Development of the ISSA Guidelines on Administrative Solutions for Long-Term Care – Chapter Workforce, Selasa (25/06).
Ghufron menjelaskan bahwa sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh ISSA, seluruh lembaga penjamin kesehatan di berbagai negara diharuskan menciptakan inovasi dan strategi dalam menghadirkan perawatan jangka panjang. Termasuk bagi seluruh negara yang menjadi bagian dari ISSA, agar masyarakat lanjut usia di masing-masing negara tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan di usia senjanya.
"Kita mengapresiasi upaya yang dilakukan ISSA dan TC Health yang memberikan fokus dalam memberikan pedoman dan mendukung upaya tersebut. Kita harus memiliki gagasan yang sama dalam menerapkan layanan perawatan jangka panjang karena ini merupakan salah satu tantangan paling penting bagi organisasi jaminan sosial dalam menanggapi meningkatnya kebutuhan populasi lanjut usia," jelas Ghufron.
Ghufron menyebut bahwa untuk menguatkan layanan perawatan jangka panjang, ISSA telah mengusulkan pedoman baru yang khusus membahas solusi terkait dengan pelayanan tersebut. Melalui pedoman ini, diharapkan negara-negara anggota ISSA dapat mengimplementasikan layanan perawatan jangka panjang dengan lebih baik.
Dirinya menambahkan bahwa pedoman yang disusun oleh seluruh anggota ISSA menekankan pada penyederhanaan hak jaminan sosial, mendorong formalisasi sektor, meningkatkan lapangan kerja dan perlindungan sosial, mengadopsi insentif untuk pelatihan dan sertifikasi, serta mengatasi kekurangan tenaga kerja melalui berbagai kebijakan. Selain itu, pedoman ini juga mencakup penilaian risiko untuk lingkungan kerja yang aman, promosi tindakan pencegahan, dan dukungan untuk memberikan perlindungan kesehatan terhadap seluruh pekerja.
"Dengan semangat kolaboratif, kami berharap seluruh negara yang tergabung menjadi anggota ISSA dapat mendukung implementasi layanan perawatan jangka panjang. Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi seluruh sistem jaminan kesehatan di masing-masing negara," tambah Ghufron.
Untuk diketahui, Direktur Utama BPJS Kesehatan saat ini ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kesehatan atau Technical Commission on Medical Care and Sickness Insurance ISSA dari 13 Komisi Teknis yang dibentuk. Komisi Kesehatan ISSA (TC Health) terdiri dari negara Algeria, Argentina, Belgia, Perancis, Gabon, Georgia, Hungaria, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Korea, Peru, Rusia, Rwanda, Turki, dan Uruguay.