Tertipu, jemaah umrah geruduk rumah pemilik agen perjalanan
Setidaknya ada 58 calon jemaah yang gagal berangkat setelah membayar Rp 17 juta pada agen PHS.
Tergiur umrah dengan harga murah, puluhan calon jemaah malah kena tipu. Setidaknya ada 58 calon jemaah yang gagal berangkat setelah membayar Rp 17 juta pada sebuah agen perjalanan yang berkantor di Jakarta Timur.
Mereka yang tertipu berasal dari Karawang, Jawa Barat yang dikoordinir oleh H Nawawi selaku pimpinan penyelenggara rombongan umrah dari Ponpes Al Ghuroba di Karawang.
Kasus ini bermula saat Dwi Supriyono datang ke ponpes Al Ghuroba di Karawang dan menawarkan paket umrah seharga Rp 15,5 juta. Calon jemaah harus membayar Rp 17 juta dengan rincian Rp 15,5 juta untuk biaya umrah, Rp 500ribu untuk biaya operasional dan Rp 1 juta untuk infak pesantren. Mereka dijanjikan berangkat pada 23 April dan hingga kini mereka tidak berangkat.
"Uang (jemaah) sudah saya setorkan Rp 853 juta pada pada Supriyono," kata H Nawawi ketika mendatangi rumah Supriyono di Perumahan Taman Cipayung RW 27, Sukmajaya, Depok, Senin (22/6).
Supriyono adalah pemilik agen perjalanan Pandan Harum Sakinah (PHS). Menurut Nawawi, beberapa tahun lalu, Supriyono datang ke pondok pesantren dan menawarkan perjalanan umrah dengan biaya murah. Karena ditawarkan biaya murah maka banyak jemaah yang ikut mendaftar. Saat itu tahun 2014 sudah ada satu rombongan yang berangkat dan berjalan lancar.
"Tapi yang sekarang tidak diberangkatkan. Jemaah meminta pertanggungjawaban saya. Dan saya meminta pada Supriyono untuk mengembalikan uang jemaah," pintanya.
Sebelum mendatangi rumah Supriyono di Depok, Nawawi sudah sering meminta pertanggungjawaban namun tak kunjung mendapat respon baik. Bahkan dia sempat bertemu dengan Supriyono dan membuat surat perjanjian untuk mengembalikan uang. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang. "Sudah sejak lama dijanjikan tapi tidak ada realisasi juga. Makanya saya dan jemaah hari ini datang ke rumah Supriyono di Depok," katanya.
Ketua RW 27 Perumahan Taman Cipayung, Sukmajaya, Depok, Bambang Junaidi membenarkan bahwa Dwi Supriyono adalah warganya. Supriyono dan keluarganya baru menempati rumah di Blok 23 RT 1/RW 27 No 221 Perumahan Taman Cipayung selama delapan bulan. Namun selama tinggal di rumah itu, Supriyono tidak pernah aktif dalam kegiatan lingkungan. "Saya sendiri tidak pernah bertemu dengan dia. Yang saya tahu dia baru delapan bulan dan tidak bersosialisasi," kata Bambang.
Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo menambahkan, pihaknya hanya melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Untuk proses hukum ditangani Polres Karawang. "Kami hanya melakukan pengamanan saja. Kalau proses hukum ada di Polres Karawang," katanya.