Terungkap, Laptop Dihancurkan Anak Buah Ferdy Sambo Patah hingga 15 Bagian
Meski telah melakukan berbagai upaya pemeriksaan sudah dilakukan, namun kata Hery, tak membuahkan hasil. Sebab, seluruh bagian daripada komponen utama sudah tak terkoneksi.
Ahli Digital Forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Pulsabfor) Polri, Hery Priyanto mengaku kewalahan saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti laptop yang menyimpan dan merekam CCTV pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga.
Kesulitan itu diakui Hery ketika mendapat laptop milik Baiquni Wibowo diterima pada 25 Agustus 2022 sudah hancur. Padahal di dalamnya menyimpan salinan rekaman detik-detik sebelum dan sesudah tewasnya Brigadir J.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Kami tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut dikarenakan bahwa kondisi barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium," ujar Hery saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12).
Saking hancurnya, kondisi laptop tersebut sudah terbelah menjadi 15 bagian. Bagian VCD atau mesin utama untuk mainboard laptop telah terpisah atau patah menjadi tiga bagian.
"Telah terurai atau sebagian retak dan patah menjadi 15 bagian," ujarnya.
Meski telah melakukan berbagai upaya pemeriksaan sudah dilakukan, namun kata Hery, tak membuahkan hasil. Sebab, seluruh bagian daripada komponen utama sudah tak terkoneksi.
"Kami sudah berupaya juga, dan memang untuk barbuk ini memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan dikarenakan seluruh bagian daripada komponen utama atau seluruh bagian sudah patah," kata Hery.
Adapun, laptop itu dimusnahkan oleh Arif Rachman Arifin dengan cara mematahkannya. Hal itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo ketika mendengar Brigadir J masih hidup.
Padahal, rekaman yang ada pada laptop itu merupakan bukti penting dalam pengungkapan tewasnya Brigadir J. Arif Rachman Arifin mematahkan laptop itu di halaman Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Juli.
Sekedar informasi jika keterangan dari Hery disampaikan saat dirinya hadir sebagai ahli atas terdakwa Irfan Widyanto dalam perkara dugaan obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.
Irfan pun didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Baca juga:
Perintah Ferdy Sambo Musnahkan Barang Bukti DVR CCTV Tak Diatur Dalam Perkadiv
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit, Ini Isinya
Hakim Tegur Jaksa Tak Jelas Cecar Agus Nurpatria Soal CCTV: Makanya Kalian Objektif
Hasil Penyelidikan Paminal Terkait Tewasnya Brigadir J Bakal Dipakai Sidang Kode Etik
Ferdy Sambo Ungkap Isi Pesan ke Kombes Sugeng: Jangan Ceritakan Kejadian di Magelang
Alasan Kubu Ferdy Sambo Ungkap Foto Brigadir J di Klub Malam, Singgung Budaya Bugis
Kubu Sambo Serahkan 35 Barang Bukti ke Hakim, Ada Putusan Perkara Kopi Sianida