Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Mayat Dalam Karung di Pasuruan
Dalam perkara ini, tersangka rupanya menjadi perantara orang lain untuk meminjam uang kepada korban. Namun, uang yang dikira korban dipinjam orang lain ternyata dipakai sendiri oleh tersangka.
Polisi membeberkan motif pembunuhan mayat dalam karung di area makam di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok pada Minggu (25/06) kemarin. Ternyata, pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi masalah utang piutang.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, korban Sadi (63) dikenal dermawan suka memberi pinjaman pada warga lain. Termasuk, kepada tersangka Amil (60) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kenapa Pantai Cemara Cipanglay sempat viral? Sebelumnya, Pantai Cemara Cipanglay sempat viral di media sosial, karena jadi salah satu pantai yang tersembunyi dan belum banyak diketahui masyarakat umum.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
Dalam perkara ini, tersangka rupanya menjadi perantara orang lain untuk meminjam uang kepada korban. Namun, uang yang dikira korban dipinjam orang lain ternyata dipakai sendiri oleh tersangka.
"Untuk uang yang diutang Amil sekitar Rp13 juta," katanya, Rabu (28/6).
Ditagih Utang Menghindar, Malah Emosi dan Membunuh
Rupanya, perbuatan Amil diketahui Sadi. Dia coba menagih utang tersangka. Amil selalu menghindar dan enggan membayar utangnya.
"Saat ditagih utangnya keduanya cekcok. Setelah itu, tersangka menganiaya korban," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Amil di hadapan wartawan menjelaskan, jika dirinya memang memiliki utang Rp13 juta kepada korban. Seluruh utang tersebut dipakainya untuk keperluan pribadi.
"Uangnya saya pakai buat kondangan," kata Amil.
Dari pengakuan tersangka, ia tega menghabisi korban karena tersinggung. Dia tidak terima dengan kata-kata kasar yang dilontarkan korban meskipun dia yang berutang.
"Saya dipisui (dimaki-maki) dijelek-jelekin terus," ujar Amil.
Akibat perbuatannya tersangka Amil (60) disangkakan pasal berlapis. Yakni, pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana dan 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan.