Terupdate, Ini Aturan PTM di Jabodetabek Usai PPKM Diperpanjang per 8 Maret 2022
Dalam Inmendagri tersebut tertulis bahwa (PTM) pembelajaran di sekolah berdasarkan keputusan bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (covid-19).
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 8 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022. Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) kini menerapkan PPKM level 2.
Dalam PPKM level 2 diatur sekolah dapat melakukan PTM dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) ataupun keduanya. Hal itu diatur Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2022 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4,3,2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
Dalam Inmendagri tersebut tertulis bahwa (PTM) pembelajaran di sekolah berdasarkan keputusan bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (covid-19).
"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," dalam aturan itu dikutip merdeka.com, Selasa (8/3).
Tidak hanya mengacu pada SKB 4 Menteri. Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti menjelaskan aturan PTM di Jabodetabek yang saat ini berada pada level 2 juga tetap mengacu pada Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan SKB Empat Menteri yang diteken oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 2 Februari 2022 tetap berlaku.
"Ya (tetap berlaku)," kata Suharti kepada merdeka.com.
Untuk diketahui dalam Surat Edaran (SE) tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 kepada daerah pada wilayah PPKM level 2.
Berikut aturan lengkapnya:
PTM terbatas dapat dilakukan jika:
-Peserta didik 50 persen dari kapasitas kelas
-PTM untuk daerah pada level 1, 3, dan 4 masih mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri. Begitu juga penghentian sementara PTM terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dalam SKB 4 Menteri.
"Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," pada poin ke-4.
Baca juga:
Pemkot Tangerang Izinkan Siswa Kelas 6 SD dan 9 SMP Gelar PTM Terbatas
Kemendagri Dorong Daerah Dukung Pembelajaran Tatap Muka yang Aman Lewat APBD
Pembelajaran Jarak Jauh di Tangsel Diperpanjang Sepekan
Puluhan Siswa dan Guru di Makassar Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara
Murid Positif Covid, 4 SD di Kendari Ditutup Sementara
Siswa Positif Covid-19, SMA di Kupang Kembali Belajar Online