Tetapkan Bupati Ogan Ilir tersangka, BNN kantongi 5 bukti kuat
Berdasarkan hasil forensik dan pemeriksaan asesmen medis, Ahmad Wazir Noviandi, ICN dan MU positif narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi, ICN dan MU sebagai tersangka kasus narkotika. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan lima barang bukti yang kuat.
"Kita sudah kumpulkan 5 barang bukti dan petunjuk terhadap yang bersangkutan. Apa barang bukti nanti saya sampaikan," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Arman Depari, Jakarta, Jumat (18/3).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan Panca Wijaya Akbar menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir? Pasangan ini terpilih untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Rokan Ilir periode 2021-2026 mendatang.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
Menurut dia, barang bukti yang menguatkan ketiganya menjadi tersangka adalah berdasarkan keterangan saksi. Di mana saksi menyebut jika para tersangka kerap membeli dan menggunakan barang haram tersebut.
"Salah satu iya itu keterangan saksi sebagai barang bukti. Ada salah satu kesaksian saksi yang ngomong beli narkoba dan memakai narkoba," ungkapnya.
Bahkan, berdasarkan hasil forensik dan pemeriksaan asesmen medis, Ovi sapaan akrab Ahmad Wazir Noviandi, ICN dan MU positif menggunakan narkoba dan harus direhabilitasi. Namun, ditegaskan Arman, proses hukum dari ketiga tersangka itu tetap berjalan.
"Yang bersangkutan harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum tanpa mengurangi kewajiban negara kepada tersangka untuk diberikan pemulihan, penyembuhan dengan cara rehabilitasi. Setelah itu kita akan melengkapi berkasnya," pungkas dia.