TGPF kasus penyiraman Novel, Polri sebut tidak dalam posisi mendukung atau menolak
Dia menjelaskan, pihak kepolisian tak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus ini, dikarenakan pihaknya tak ingin menangkap pelaku sembarangan atau asal ciduk saja. Pihaknya juga belum mendapatkan saksi yang benar-benar mengetahui penyiraman air keras itu.
Wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didengungkan usai 200 hari kasus tersebut belum menunjukkan suatu yang signifikan. Novel sendiri diserang oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada Selasa (11/4) lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan bahwa usulan soal pembentukan TGPF bukan hanya sekali saja. Usulan ini beberapa kali muncul terkait perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Nanti TGPF kalau menemukan fakta-fakta, silahkan nanti dikoordinasikan, kalau dalam dukung-mendukung kita Polri bukan dalam taraf dukung mendukung. Polri diberikan tugas untuk menyelesaikan, karena kita bukan partai politik," jelas Setyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/11).
Lebih lanjut, Setyo mengaku tidak semua kasus itu bisa dengan mudah polisi mengungkapnya. Kendati demikian, pihaknya akan tetap bekerja secara profesional melaksanakan tugasnya semaksimal mungkin.
"Karena kasus kejadian yang ada seketika bisa diungkap tapi ada juga yang sampai dua tahun tiga tahun diungkap," ucapnya.
Dia menjelaskan, pihak kepolisian tak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus ini, dikarenakan pihaknya tak ingin menangkap pelaku sembarangan atau asal ciduk saja. Pihaknya juga belum mendapatkan saksi yang benar-benar mengetahui penyiraman air keras itu.
"Filosofinya kita lebih baik bagus melepas 10 orang yg bersalah dari pada menangkap satu orang yang tidak bersalah. Karena memang tidak ada saksi yg menguatkan bukti-bukti tidak ada sulit untuk diungkapkan," tandasnya.
Diketahui, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah menjadi korban penyiraman air keras oleh Orang Tak Kenal (OTK) pada Selasa (11/4) lalu. Dan pada Senin (30/10) kemarin, menjadi hari ke-200 kasus penyiraman Novel yang sampai sekarang polisi belum bisa ungkap siapa pelaku penyiraman air keras tersebut.