Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkapkan, penyebutan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) memiliki dampak politis bagi Indonesia serta konsekuensi terhadap cara menyelesaikannya.
Menurutnya, penyebutan istilah OPM memiliki dampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri. Sehingga memerlukan penanganan lebih serius terutama oleh para diplomat RI.
"Perubahan penyebutan istilah KKB menjadi OPM menurut hemat saya memiliki dampak politis. Misalnya istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan karena dapat menimbulkan simpatik dari beberapa negara terhadap perjuangan minoritas yang sedang dilakukan oleh oknum bersenjata tersebut," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada merdeka.com, Minggu (14/4).
Di satu sisi, Hasanuddin menilai, selama ini penyebutan KKB tidak sesuai dengan realita karena tindakan yang dilakukan mereka bukan hanya kriminal dan teror semata. Tetapi, justru makar dan melakukan gerakan separatis terhadap NKRI.
Dia juga mengkritisi bahwa perubahan istilah tersebut bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI saja, tetapi harus mendapat kesepakatan dari semua lembaga negara yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua.
"Dulu di era pemerintahan Pak Harto disebut OPM. Kemudian era reformasi, situasi berubah diubah menjadi KKB lalu terakhir teroris. Semua perubahan ini diatur dengan keputusan pemerintah bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI sendiri," ucapnya.
"Kalau mau menyebut sebagai apa dan bagaimana cara menghadapinya sudah ada aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.