TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Komnas HAM mendorong pemerintah untuk menggunakan pendekatan yang terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua.
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
Pemerintah melalui Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan kembali mengganti nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menghormati sikap pemerintah yang mengubah penyebutan KKB menjadi OPM itu.
"Komnas HAM akan mengkaji rujukan peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam perubahan terminologi tersebut," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Minggu (14/4).
Minta Pemerintah Pakai Pendekatan Terukur
Komnas HAM mendorong pemerintah untuk menggunakan pendekatan yang terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua.
"Komnas HAM mendorong pemerintah, termasuk TNI dan Polri, untuk senantiasa menggunakan pendekatan yang terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua,”
ujar Atnike.
merdeka.com
Dia menyebut, penggunaan pendekatan terukur dapat menjamin keselamatan dan perlindungan HAM bagi warga sipil, maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.
Dia mengatakan, Komnas HAM juga mendorong agar pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua, serta perlindungan dan keadilan bagi para korban.
Sebab, kata dia, pelanggaran HAM dapat terjadi apabila Negara menggunakan kekuatan berlebih (excessive use of force) tanpa mempertimbangkan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas, atau ketika Negara tidak dapat memastikan penegakan hukum yang adil bagi korban.
"Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum, serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegak-nya supremasi hukum,"
ujarnya.
merdeka.com
Dia menyebut, Komnas HAM mendorong pula adanya evaluasi pada tataran operasi, komando dan pengendalian keamanan dalam penanganan setiap kekerasan bersenjata di Papua untuk memperbaiki kebijakan keamanan di Papua.
"Komnas HAM mendorong pemerintah untuk terus mengupayakan penguatan ekosistem damai di Papua dengan menjamin adanya layanan publik yang prima dalam hal pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian lokal yang penting untuk menekan eskalasi konflik dan kekerasan di Papua,"
katanya.
merdeka.com