Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Gubernur Sulsel Langsung Dibawa ke KPK
"Tidak tahu," singkat dia.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (27/2) pagi. Nurdin dan sejumlah pihak yang diamankan langsung dibawa ke kantor KPK.
Bersama ke lima orang lain yang ikut terjaring OTT tersebut, Nurdin mendapat pengawalan ketat petugas dari Datasemen Gegana Polda Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dia mengenakan jaket hitam, topi biru dan kacamata tidak memberikan keterangan saat ditanya awak media.
"Tidak tahu," singkat dia.
Sementara, petugas keamanan yang mengawal kedatangan 5 orang yang terjaring OTT dari Bandara Sultan Hasanudin tersebut, juga
Semua pihak terjaring OTT tersebut kemudian dimasukkan ke dalam 5 mobil KPK yang telah menunggu di area gate 5 Terminal 3 Bandara Soetta.
Baca juga:
Jubir Bantah Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Terbang ke Jakarta untuk Jadi Saksi
Terjaring OTT KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Miliki Kekayaan Rp51,3 Miliar
Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap Usai Lantik 11 Kepala Daerah
Usai Kena OTT, Gubernur Sulsel Dibawa ke KPK Untuk Jalani Pemeriksaan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat Menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah