Tiba di Cengkareng, 2 Bule Inggris Kabur saat Digiring ke Hotel Karantina
Dijelaskan Adi, penangkapan dua WN Inggris itu, berawal dari laporan pengemudi taksi yang saat itu hendak mengantar keduanya ke Hotel karantina dari Terminal 3 Bandara Soetta, pada 7 Mei 2021 lalu.
Sejoli warga berkebangsaan Inggris berinisial MM (32) dan rekannya ODE (39), diamankan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (19/5) kemarin. Keduanya diburu Polisi lantaran kabur dari kewajiban karantina, saat hendak diantar ke Hotel karantina dari Bandara Soekarno-Hatta, pada (7/5) lalu.
Kapolres Kota Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra menegaskan, kedua WNA Inggris tersebut, diamankan Polisi di kawasan Bogor, Jawa Barat. Keduanya, ditangkap usai masuk menjadi Daftar Pencarian Orang Polresta Bandara Soetta, karena kabur saat hendak di isolasi di Hotel Mercure, Jakarta Batavia.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan Rayyanza di kandang harimau? Awalnya, Rayyanza masuk ke dalam kandang harimau putih milik Alshad bersama Sensen, asisten pribadi Raffi Ahmad. Dalam potret ini, Rayyanza masih sekadar melihat dan mengamati binatang buas itu dari kejauhan. Setelah melihat dari jauh, Sensen yang menggendong Rayyanza mendekat ke sebelah Selen yang sedang minum. Dalam potret ini, Rayyanza tampak masih mengamati harimau putih peliharaan om nya ini. Akhirnya setelah cukup lama mengamati, Rayyanza mulai berani memegang harimau putih bernama Selen ini. Ia pun tampak mengelus bulu Selen dari belakang ditemani Sensen dan Alshad Ahmad di dekatnya.
-
Kapan razia di Lumajang dilakukan? Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lumajang, Jawa Timur, merazia sejumlah penginapan dan kos-kosan pada Kamis (4/4) sore.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
"Sesuai SE (Surat Edaran) Satgas Udara Covid-19 setiap WNA yang tiba di Indonesia harus dikarantina. Termasuk dua WNA asal Inggris ini," kata Adi, Jumat (21/5).
Dijelaskan Adi, penangkapan dua WN Inggris itu, berawal dari laporan pengemudi taksi yang saat itu hendak mengantar keduanya ke Hotel karantina dari Terminal 3 Bandara Soetta, pada 7 Mei 2021 lalu.
Namun, di tengah perjalanan, keduanya berpura-pura ke toilet untuk buang air. Alih-alih pergi ke toilet, keduanya malah kabur meninggalkan si sopir taksi dan tiga koper yang mereka bawa saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kemudian pengemudi taksi itu melapor ke Satgas Covid-19 Udara, Bandara Soetta, menjelaskan bila penumpangnya kabur saat menuju Hotel Mercure, tim Satgas Udara yang menerima laporan kemudian berkoordinasi dengan polisi. Dan berhasil ditangkap di bilangan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5)," kata Adi.
Tidak hanya itu, diterangkan Kapolres dua WNA tersebut juga sempat cekcok karena tidak mampu membayar ongkos taksi yang akhirnya meninggalkan tiga koper tersebut.
Adi menuturkan, sebelumnya sejoli WN Inggris ini, datang ke Indonesia melalui terminal 3 Bandara Soetta, dengan menumpang Pesawat Etihad dari Abu Dhabi pada 7 Mei 2021 lalu. Mereka mendarat di Cengkareng sekira pukul 12.15 Wib.
Setelah mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan, guna memastikan kondisi kesehatan penumpang. Keduanya kemudian digiring ke lokasi hotel karantina di Mercure Jakarta Batavia Hotel.
"Mereka diwajibkan karantina dan diantarkan ke Hotel Mercure, Jakarta," jelas Kapolres.
Namun, bukanya menaati kewajiban karantina kesehatan yang ditetapkan Pemerintah RI, keduanya memilih kabur dan tidak melakukan kewajiban karantina selama 5 hari.
Akibat perbuatannya tersebut dua WN Inggris tersebut, disangkakan Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100.000.000.
Baca juga:
1.913 WNA Positif Covid-19, 1.725 Sudah Sembuh dan 18 Meninggal
CEK FAKTA: Hoaks, Video Penerbangan Pesawat Rombongan WNA Tertangkap Radar Indonesia
Total 1.878 WNA di Indonesia Positif Covid-19
PPP Sesalkan WNA China Boleh Masuk RI: Warga Mau Mudik Juga Sehat
WN Kanada yang Gelar Kelas Orgasme Ditangkap Imigrasi Bali
Kemenkum HAM Riau Sebut 12 WNA Masuk Riau adalah Pekerja Bukan Wisatawan