Tak Punya Jamban Layak, Ratusan Ribu Keluarga di Banten BAB Sembarangan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat 158.968 keluarga di Provinsi Banten tidak memiliki jamban layak. Data tersebut berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 (pk21).
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat 158.968 keluarga di Provinsi Banten tidak memiliki jamban layak. Data tersebut berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2021 (pk21).
"Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021, 158.968 keluarga (tidak) memiliki jamban layak," kata Plt Kepala BKKN Banten Dadi Ahmad Roswandi, Kamis (27/10).
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
Dadi mengungkapkan warga tersebut melakukan Buang Air Besar (BAB) sembarangan, karena tidak memiliki kamar mandi dan WC.
"Iya artinya dia dolbon (modol di kebon), ke sungai atau jamban umum yang tak layak. Kalau kita setiap rumah punya kamar mandi dan WC," ujarnya.
Lebak Tertinggi
Jumlah keluarga yang tidak memiliki jamban layak paling banyak Kabupaten Lebak dengan 17.33% sebanyak 39.270 keluarga. Lalu Kabupaten Pandeglang 20.86% yakni 38.232 keluarga.
Kota Serang sendiri yang merupakan ibu kota Provinsi Banten Pemkot merilis 20.000 warganya juga masih BAB sembarangan akibat tidak memiliki jamban layak.
Untuk diketahui memiliki jamban layak di tingkat rumah tangga sangat membantu masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih, dan pola hidup bersih sendiri dapat menekan masalah stunting yang kini menjadi tantangan berat bagi pemerintah.
(mdk/yan)