Tidak Tahan Bau Limbah Menyengat, Ratusan Warga Sukoharjo Geruduk Pabrik PT RUM
Bau busuk limbah pabrik kapas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali mengusik warga. Setahun lebih warga berjuang agar bau yang mengganggu kesehatan tersebut tidak kembali dihirup. Namun upaya tersebut seolah sia-sia.
Bau busuk limbah pabrik kapas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Desa Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah kembali mengusik warga. Setahun lebih warga berjuang agar bau yang mengganggu kesehatan tersebut tidak kembali dihirup. Namun upaya tersebut seolah sia-sia.
Perusahaan yang menjanjikan pengolahan limbah lebih baik, hingga kini belum bisa memenuhi tuntutan warga. Meskipun telah memasang peralatan yang modern, dan sempat menghentikan produksi, namun kenyataannya bau tersebut kembali muncul beberapa bulan terakhir.
-
Bagaimana Desa Sambak memanfaatkan limbah tahu untuk menjaga lingkungan? “Untuk penjagaan lingkungan terkait dengan penanganan limbah, dari limbah tahu yang dulunya mencemari lingkungan, ternyata bisa menjadi berkah karena sekarang dimanfaatkan oleh kurang lebih 80 KK (Kepala Keluarga) menjadi biogas limbah tahu,” lanjut Dahlan sambil menyesap teh.
-
Apa masalah utama dalam pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Bagaimana cara Kampung Sukasari mengelola sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan? Hasilnya, Kampung Sukasari jadi lebih hijau, dan teduh karena banyak dijumpai pepohonan walau letaknya di tengah kota. Program bank sampah Bank sampah menjadi salah satu program yang dijalankan di Kampung Sukasari.Diketahui saat ini nasabahnya sudah mencapai ratusan orang, dengan keuntungan hingga jutaan per bulannya.
-
Apa yang dimaksud dengan pecinta lingkungan? Pecinta lingkungan adalah suatu kelompok yang peduli terhadap kelestarian dan kesehatan alam. Biasanya kelompok ini berupa komunitas yang di dalamnya tergabung orang-orang yang menaruh perhatian sama tentang isu-isu lingkungan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menjalankan program ramah lingkungan di Kampung Sukasari? Masyarakat di Kampung Sukasari, Kota Tangerang melakukan gerakan ramah lingkungan. Warganya menjalankan sejumlah program, salah satunya pemanfaatan tenaga surya sebagai sumber energi listrik.
Warga yang tidak sabar, menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik yang merupakan anak perusahaan PT Sritex, Selasa (10/12) siang. Aksi diikuti ratusan warga terdampak tidak hanya dari Sukoharjo, namun juga dari Kabupaten Wonogiri yang berbatasan dengan lokasi pabrik. Sejumlah spanduk dan poster yang berisi protes dan tuntutan AGAR pemerintah mencabut perizinan PT RUM.
Para demonstran juga menuntut pemerintah setempat menghentikan pencemaran lingkungan, serta menghentikan aksi represif aparat kepada aktivis lingkungan yang selama ini menyampaikan suara rakyat.
"Kami minta produksi PT RUM dihentikan karena sampai saat ini terus terjadi pencemaran lingkungan baik udara maupun air. Berkali-kali kami hanya dijanjikan pemerintah dan pihak PT RUM yang katanya akan melakukan perbaikan. Tapi kenyataanya bohong, bau masih menghantui warga," teriak Herman, salah satu peserta aksi saat berorasi.
Selain berorasi, massa juga membunyikan kentongan sebagai tanda bahaya. Meski diguyur hujan para demonstran tetap terus menyuarakan penderitaan warga.
Bahkan di tengah jalannya aksi, bau menyengat kembali muncul dan dirasakan seluruh peserta aksi dan petugas pengamanan dari Polres Sukoharjo. Namun bau mirip kopi dan buah petai berangsur-angsur menghilang saat hujan turun.
Menanggapi aksi demonstrasi tersebut sekretaris PT RUM, Bintoro Dibyoseputro menyampaikan, seluruh jajaran manajemen dan sekitar 2,000 karyawan, berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan tata kelola lingkungan yang diklaim terus membaik.
"Status per hari ini semua indikator formal angka-angka yang diatur oleh Otoritas KLHK berada pada level di bawah ambang batas yang diwajibkan. Kita sudah selesai memasang alat suction/penyedot udara seperti yang diwajibkan oleh Dinas KLH," katanya.
Baca juga:
Limbah Beracun Dibuang Sembarangan di Pinggir Jalan
Ganjar Kantongi Data Para Pelaku Industri yang Cemari Bengawan Solo
Salahi Aturan, Proyek IPAL Komunal Senilai Rp900 Juta di Solo Dibongkar
Ganjar Ancam Polisikan Perusahaan yang Buang Limbah Sembarangan
Delapan Penyu Ditemukan Mati di Area Pembuangan Limbah PLTU Bengkulu
Warga Karawang Olah Limbah Cair Rumah Tangga Jadi Air Bersih