Tiga pengedar narkoba digerebek, satu kabur dari plafon rumah
Polisi menggerebek dua rumah di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Pesaguhan, Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Hasilnya, 3 orang terduga pengedar narkoba ditangkap. Sedangkan satu lainnya berhasil kabur dari sergapan polisi.
Polisi menggerebek dua rumah di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Pesaguhan, Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Hasilnya, 3 orang terduga pengedar narkoba ditangkap. Sedangkan satu lainnya berhasil kabur dari sergapan polisi.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal pengedar sabu. Kemudian, dilakukan penelusuran dengan melacak dan mengintai rumah tersebut," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Jumat (24/11).
Setelah diketahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku, kemudian kepolisian dari Polsek setempat dan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan membagi dua tim. Tim pertama langsung menuju dua rumah itu.
"Tak ingin membuang waktu, petugas langsung melakukan penggrebekan terhadap kedua rumah tersebut. Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap inisial IN di rumahnya," kata Kaswandi.
Sedangkan tim kedua, menggerebek di rumah lainnya milik seorang warga inisial TM. Di situ, petugas berhasil menangkap pelaku inisial PH dan DM.
"Sementara pemilik rumah yakni TM berhasil melarikan diri lewat plafon dan menjebol atap seng," kata Kaswandi.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan terhadap dua rumah itu. Hasilnya di rumah IN ditemukan satu paket sabu, alat hisap beserta kaca pirek, mancis, sendok yang terbuat dari pipet plastik, dan uang tunai Rp 1.050.000.
Sedangkan pada dua tersangka di rumah TM yang ditempati DM dan PH, ditemukan satu paket ganja kering dan sebuah kotak satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klep merah.
"Barang bukti berupa daun ganja yang ditemukan di dalam rumah tersebut sebelumnya diambil pelaku DM dari luar rumah. Kemudian diserahkan kepada TM yang lari. Pelaku DM dan PH menggunakan daun ganja kering tersebut bersama TM," jelas Kaswandi.
Sedangkan barang bukti sabu tersebut dikeluarkan TM dari saku celana. Selanjutnya DM dan PH langsung menggunakan sabu tersebut dan setelah selesai sisanya diletakkan di lantai rumah. Lalu tidak lama kemudian datang petugas kepolisian.
"Selanjutnya terhadap ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk pengembangan dan proses hukum. Pelaku inisial TM masih diburu dan sudah kita tetapkan sebagai buronan," kata Kaswandi.