Tiga ruang RSUD Kardinah disegel KPK usai OTT Wali Kota Tegal
Ketiga ruangan itu adalah dua ruangan Direksi RSUD Kardinah Kota Tegal, ruang Direktur RSUD Kota Tegal dan ruang Wakil Direktur Umum serta Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal.
Sejumlah ruangan baik di Kantor Pemkot Tegal maupun di RSUD Kardinah Kota Tegal disegel. Penyegelan dilakukan usai penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selain menyegel ruangan di Kantor Pemkot Tegal, KPK juga menutup tiga ruangan di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Ketiga ruangan itu adalah dua ruangan Direksi RSUD Kardinah Kota Tegal, ruang Direktur RSUD Kota Tegal dan ruang Wakil Direktur Umum serta Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal.
Kemudian yang terakhir adalah ruangan ICU RSUD Kota Tegal yang sedang direhab atau dibangun.
Wakil Wali Kota Tegal Nur Sholeh membenarkan adanya penyegelan di tiga ruangan di RSUD Kardinah Kota Tegal. Bahkan foto ruangan tersebut juga telah diterimanya.
"Saya baru dapat sms dari teman-teman. Karena Pak Gub Kamis juga mau breafing ke kita," tandasnya.
Informasi diperoleh merdeka.com usai menerima pengunjuk rasa dari NU, sekitar pukul 15.00 WIB, Siti mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Adipura.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Siti menuju ke Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya. Berselang lima menit kemudian, tiga orang yang diduga merupakan penyidik KPK datang dan langsung membawanya.
Sebelum melakukan penangkapan, penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Kota Tegal.