Tiga rumah digeledah terkait kasus e-KTP
KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yakni dua rumah di Cibubur dan satu rumah di Citayam.
Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah tiga rumah dalam kaitan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Meski demikian, Juru Bicara KPK Johan Budi enggan membeberkan identitas pemilik rumah digeledah itu.
"Terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka S, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi hari ini," kata Johan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/10).
Menurut Johan, lokasi pertama penggeledahan adalah dua rumah di perumahan Kota Wisata, Cibubur, Jakarta Timur. Tempat selanjutnya adalah sebuah rumah di kawasan Citayam, Bogor, Jawa Barat.
"Rumah milik saksi. Pihak swasta," ujar Johan.
Menurut Johan, penggeledahan digelar sejak pukul 07.00 WIB sampai siang hari. Dari penggeledahan penyidik menyita dokumen elektronik dan berkas.