Tolak Tapera, Ini Hitung-hitungan Buruh: 20 Tahun Dipotong Iuran Hanya Rp25 Juta, Mana Ada Rumah Harga Segitu!
Iqbal juga menyebut sekalipun dalam waktu setahun tabungan yang terkumpul Rp12,6 juta
Iqbal juga menyebut sekalipun dalam waktu setahun tabungan yang terkumpul Rp12,6 juta
Tolak Tapera, Ini Hitung-hitungan Buruh: 20 Tahun Dipotong Iuran Hanya Rp25 Juta, Mana Ada Rumah Harga Segitu!
Serikat buruh menuntut pemerintah untuk secara mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebab menurutnya tidak jaminan pasti bagi masyarakat bakal mendapatkan rumah dimana pemerintah yang akan mengelola uang Tapera tersebut.
Hal itu pun juga berlaku bagi para ASN hingga Polri.
"Dengan rata rata upah Rp3,5 juta rupiah, rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp105.000, setahun kali 12, Rp1,26 juta, kalau sepuluh tahun cuma Rp12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya Rp25,2 juta, mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta," kata Presiden partai Buruh, Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Iqbal juga menyebut sekalipun bila dalam waktu setahun tabungan yang terkumpul Rp12,6 juta. Bahkan belum tentu cukup untuk membayar uang di muka untuk membeli rumah.
Alasan lainnya yakni, buruh sudah cukup tercekik dengan pelbagai iuran yang ada. Seperti BPJS, jaminan pensiun hari tua dan lain sebagainya.
"Buruh sudah dipotong hampir 12 persen, pengusaha sudah hampir dipotong 18 persen. Buruh sudah dipotong jaminan pensiun satu persen, jaminan kesehatan satu persen, PPh 21 pajak, jaminan hari tua dua persen, sekarang Tapera 2,5 persen total mendekati hampir 12 persen," tegas Iqbal.
"Dalam kesempatan ini menyampaikan ke bapak presiden Jokowi bisa-bisa buruh pulang ke rumah cuman bawa slip gaji," singgungnya.
Disatu sisi, kondisi buru yang saat ini juga terbebani dengan daya beli buruh menurun hingga 30 diakibatkan ulah naik hanya 1,58 persen saja. Lalu kondisi inflasi mencapai delapan persen.
"Memang niatnya enggak mau ngasih rumah kok, hanya mau motong uang masyarakat, kami menolak terhadap program Tapera cabut PP Nomor 21," tegas Presiden Partai Buruh itu.
Kemudian Iqbal juga menyinggung soal kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri senilai Rp22,788 triliun dan kasus korupsi Taspen yang senilai Rp1 triliun. Padahal dua hal tersebut sama-sama dikelola oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, Serikat buruh mendesak dalam kurun waktu sepekan untuk mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, tabungan perumahan rakyat (Tapera) bukan memotong gaji atau iuran.
Menurutnya, Tapera adalah sebuah tabungan untuk pekerja.
"Jadi saya tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko dalam jumpa pers di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (31/5).
Moeldoko mengatakan, dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera. Dia memastikan, potongan Tapera bisa menjadi tabungan ketika pekerja sudah mempunyai rumah.
"Bentuknya nanti bagi mereka yang sudah punya rumah bagaimana apakah harus membangun rumah, tadi kita diskusi di dalam nanti pada ujungnya kalau pada usia pensiun selesai itu bisa ditarik dalam bentuk uang yang fresh dengan pemupukan yang terjadi," kata Moeldoko.
Eks Panglima TNI ini berharap, masyarakat luas bisa memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan rumah rakyat. Salah satunya melalui program Tapera.