![KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/6/1717648130438-pvq78.jpeg)
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya
Publik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.
Publik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Rospita Vici Paulyn khawatir pengelolaan dana Tapera bisa menimbulkan persoalan baru seperti kasus-kasus korupsi sebelumnya yang menggunakan dana rakyat. Ini disebabkan pemerintah tidak menjamin pengelolaan dana tersebut.
"Ini bakal menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dengan kepentingan publik," ucap Vici dalam press briefing, Rabu (5/6).
Vici pun menyebut kasus BPJS Kesehatan dalam tiga tahun kerugiannya diperkirakan Rp20 triliun, itu pun merupakan dana dari iuran masyarakat setiap bulan.
"Kita lihat bahwa begitu banyak kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang mengumpulkan dana dari masyarakat yang saat ini masih menjadi persoalan," jelas dia.
Kemudian, dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi di badan eks PT Jamsostek mencapai Rp43 triliun, lalu kasus penyelewengan dana pensiun BUMN yang mengalami kerugian Rp300 miliar.
Selanjutnya ada kasus investasi Jiwasraya yang merugikan negara Rp16,8 triliun, kasus korupsi Asabri yang diduga telah merugikan negara hingga Rp22 triliun.
"Dan baru-baru ini ada kasus korupsi berupa investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen Persero yang sedang diselidiki KPK. Kasus-kasus tersebut merupakan kumpulan dana dari masyarakat," tegas dia.
Dia pun mempertanyakan bagaimana jaminan pemerintah terhadap pengelolaan dana Tapera nantinya, mengingat banyak kasus yang justru merugikan publik yang sama saat ini masih menyisakan banyak persoalan.
Apalagi Tapera sudah ada sejak lima tahun yang lalu, dan selama masa berjalan dalam catatan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Tapera ternyata masih ada sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.
"Selama masa berjalannya Tapera itu juga terjadi hal-hal yang belum sesuai hasil dari penyelidikan BPK bahwa ternyata masih banyak yang belum dibayarkan pada periode 2020 2021 ya," terang Vici.
Sebagai informasi dalam laporan BPK itu menyebutkan sebanyak 124.960 orang yang belum menerima pengembalian, mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar dan terdapat potensi pengembalian lebih dari satu kali kepada 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar.
Masyarakat diminta tidak khawatir jika ada hambatan dari badan publik bukan hanya masalah Tapera,
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMuncul pertanyaan proses pemerintah menyusun kebijakan mengenai simpanan Tapera hingga menimbulkan gaduh.
Baca SelengkapnyaSetidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaDengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Baca SelengkapnyaBerkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.
Baca SelengkapnyaKejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat Antonius Kosasih.
Baca Selengkapnya