Iuran Tapera Dipakai untuk Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Cek Faktanya
Beredar narasi iuran Tapera untuk membiayai program makan siang gratis dan pembangunan IKN
Simak penelusurannya
Iuran Tapera Dipakai untuk Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Cek Faktanya
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sedang menjadi perbincangan publik. Sebab, Tapera ini diambil dari gaji para pekerja sebesar 3 persen.
Di media sosial pun beredar narasi iuran Tapera untuk membiayai program presiden terpilih Prabowo-Gibran, yaitu makan siang gratis dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut narasi dalam unggahan Facebook:
“Program baru pemerintah menaikkan
"UKT"
Dan
"TAPERA"
Apakah dana ini untuk makan siang gratis atau untuk membangun mega proyek IKN yg masih mangkrak.”
Penelusuran
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah iuran Tapera bakal digunakan untuk membiayai program makan siang gratis dan pembangunan IKN.
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya," kata Moeldoko usai menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (31/5). Dilansir Antara.
Moeldoko menegaskan bahwa dana Tapera dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK serta kalangan profesional.
Pembentukan Komite Tapera ini untuk mengawal pemupukan dana Tapera milik masyarakat agar tepat sasaran. Menurut Moeldoko, pro dan kontra terhadap program Tapera muncul karena masyarakat belum mengetahui program Tapera.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada bulan ini.
Moeldoko menjelaskan bahwa program serupa untuk pendanaan rumah yang dikelola pemerintah sudah ada melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan untuk ASN.
"Sesungguhnya ini sudah ada Bapertarum sebelumnya. Terus ada Tapera sebagai kelanjutan. Tapera ini diperluas yang tadinya hanya ASN, diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta. Karena belum dipahami sebenarnya, kalau nanti ini setelah sosialisasi ini saya pikir masyarakat semakin paham," kata Moeldoko.
Ia menambahkan bahwa Tapera bukan berbentuk iuran, namun pemupukan dana yang dapat dikembalikan kepada nasabah atau peserta jika sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta, seperti di-PHK, mengundurkan diri dan pensiun.
Kesimpulan
Iuran Tapera diklaim untuk membiayai program makan siang gratis dan pembangunan IKN adalah keliru. Hal itu sudah dibantah oleh KSP Moeldoko.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi:
https://www.antaranews.com/berita/4131003/moeldoko-bantah-pemerintah-biayai-makan-gratis-dan-ikn-lewat-tapera