Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat

Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat

Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat

Serikat pekerja menyampaikan alasan penolakan terhadap Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dalam agenda audiensi Komisi IX DPR bersama Tim Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).


Dalam agenda tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sempat menyinggung soal dugaan Tapera untuk menutupi defisit anggaran negara.

Ketua KSPSI Kalsel, Sumarlan yang hadir dalam audiensi menyebut seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama lima tahun terakhir tidak peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat. termasuk dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 Tentang Tapera.


Sumarlan juga memaparkan beberapa hal yang menjadi sorotan KSPSI maupun KSBSI terkait tapera.

Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat

Pertama dia menyebut penghitungan skema Tapera dinilai sangat tidak masuk akal. Kedua terkait pengelolaan dana Tapera oleh pemerintah soal beresiko tinggi pada potensi korupsi.

Ketiga efektivitas dan manfaat dari program Tapera tidak dirasakan oleh pekerja ataupun buruh, dan keempat birokrasi yang rumit dinilai akan menyulitkan proses pencairan Tapera.


Yang menjadi dasar pertimbangan dari sikap penolakan KSPSI maupun SBSI adalah sistem iuran Tapera yang mengendap selama jangka waktu panjang, dinilai merugikan para buruh dan pekerja.

"Iuran Tapera akan mengendap puluhan tahun. Itu kami nilai akan lebih banyak merugikan kaum pekerja atau buruh, sedangkan manfaatnya sangat sedikit. Ini adalah yang menjadi kontra kami terhadap lahirnya Tapera," lanjutnya.


Sumarlan juga menyinggung soal dugaan penggunaan dana Tapera untuk menutupi defisit APBN, karena iuran yang diberlakukan kepada pekerja dinilai sama sekali tidak memberi manfaat.

Kebijakan Tapera ini juga dinilai tidak peka dengan kondisi para pekerja yang saat ini beban kerjanya sudah terlalu banyak.


"Kami menduga ini cara pemerintah untuk menutup defisit APBN, karena bagi pekerja atau buruh iuran wajib Tapera tidak bermanfaat bagi pekerja atau buruh," terangnya.

Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat

Sumarlan menyebut kondisi tidak adanya kenaikan upah yang signifikan di beberapa tahun, ditambah dengan beban iuran Tapera akan semakin memperburuk perekonomian para pekerja.

Dia juga mengatakan bahwa kondisi ekonomi para pekerja saat ini sedang tidak dalam kondisi yang baik.


Sumarlan menyoroti tidak dilibatkannya wakil masyarakat pekerja atau buruh dalam keanggotaan Dewan Tapera.

"Bagaimana konsumen (masyarakat) bisa tahu kalau pengelolaan dana Tapera Transparan penggunaannya. Karena dana Tapera itu adalah iuran yang luar biasa besarnya," ucapnya.


Sumarlan juga mendesak pemerintah untuk mengganti diksi wajib dalam aturan iuran Tapera menjadi sukarela.

"Kami berpandangan Tapera dapat diberlakukan secara sukarela. Pekerja swasta tidak wajib ikut Tapera karena pekerja swasta dapat memanfaatkan MLT dari BPJS ketenagakerjaan," harapnya.


Sumarlan menegaskan KSPSI menuntut pemerintah untuk mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.

Serikat Pekerja Tolak Tapera: Tidak Bermanfaat

"Keragu-raguan dan ketidakpercayaan kami terhadap Tapera tetap akan ada didalam hati buruh dan pekerja," pungkasnya.

Reporter magang: Antik Widaya Gita Asmara

Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya
Pengamat: PDIP dan PKS yang Kemungkinan Besar Akan Menggunakan Hak Angketnya

Jadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin

Baca Selengkapnya
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP
Setuju RUU Kementerian Negara jadi Inisiatif DPR, Ini Catatan yang Diberikan Fraksi PDIP

Fraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.

Baca Selengkapnya
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kritik Putusan MA soal Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Pakar: Jangan Heran Kalau Masyarakat Curiga
Kritik Putusan MA soal Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Pakar: Jangan Heran Kalau Masyarakat Curiga

Putusan tersebut disinyalir meloloskan Kaesang ikut Pemilihan Kepala Daerah

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya
Komposisi Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Ideal, Ini Alasannya
Komposisi Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Ideal, Ini Alasannya

Presiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.

Baca Selengkapnya
Jawa Tengah Tetap Jadi Kandang Banteng Bagi PDIP di Pemilu 2024
Jawa Tengah Tetap Jadi Kandang Banteng Bagi PDIP di Pemilu 2024

PDIP berhasil meraup total 5.859.448 suara di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Perbandingan Perolehan Suara Partai Pemilu 2019 dan 2024 di Jatim, PKB Jadi Sorotan
Ini Perbandingan Perolehan Suara Partai Pemilu 2019 dan 2024 di Jatim, PKB Jadi Sorotan

Jawa Timur merupakan lumbung suara Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca Selengkapnya
Singgung Heboh Dugaan Salah Rekap Suara PSI & PPP, Hakim MK Cecar Saksi KPU Beda Sirekap Pileg & Pilpres
Singgung Heboh Dugaan Salah Rekap Suara PSI & PPP, Hakim MK Cecar Saksi KPU Beda Sirekap Pileg & Pilpres

Saksi dari KPU Pengembang Aplikasi Sirekap dari ITB, Yudistira Dwi Wardhana Asnar

Baca Selengkapnya