Tiket kereta api mudik Lebaran bisa dipesan mulai 17 Maret 2017
PT KAI menyediakan 222.014 kursi per hari selama musim mudik Lebaran tahun ini. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menyiapkan sarana dan prasarana serta SDM untuk menghadapi masa angkutan Lebaran 2017. Dia memprediksi akan terjadi peningkatan volume penumpang KA sebesar 13.128 dari periode tahun lalu.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, titik berat pelaksanaan angkutan Lebaran tahun ini terletak pada faktor keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan KA," kata Edi di sela inspeksi mendadak (sidak) persiapan arus mudik Lebaran 2017 di Stasiun Semarang Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/3).
Edi menjelaskan, untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi angkutan Lebaran yang sangat tinggi, PT KAI menyediakan 331 perjalanan KA reguler yang terdiri dari KA jarak jauh, sedang dan lokal.
"Jumlah seat 200.154 per hari dan 38 perjalanan KA tambahan jumlah seat 21.860 per hari. Dengan demikian, total seat yang tersedia selama masa angkutan Lebaran 2017 ini adalah 222.014 per hari, meningkat 2,1 persen dari masa angkutan Lebaran tahun lalu yakni sebanyak 217.364 seat per hari," jelasnya.
Edi memaparkan, selain membuka pemesanan angkutan Lebaran, per 1 April 2017 akan ada beberapa perubahan perjalanan kereta api, walaupun secara umum beberapa perubahan sudah direalisasikan tahun 2016.
"Masyarakat yang sudah merencanakan untuk mudik ke kampung halaman merayakan Lebaran dengan menggunakan moda transportasi kereta api, tiket mudik sudah dapat dibeli mulai tanggal 17 Maret mendatang," bebernya.
Edi mengungkapkan, sistem pemesanan tiket H-90 sebelum keberangkatan yang diterapkan PT KAI memberi kemudahan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan jauh hari sebelum keberangkatan. Penjualan tiket dilayani di channel internal (website tiket.kereta-api.co.id, contact center 121, aplikasi KAI Access, loket stasiun) maupun channel eksternal melalui agen, loket multi biller, minimarket yang telah bekerja sama dengan perusahaan, termasuk penjualan pada situs dan aplikasi smartphone yang dikelola mitra.
"Tahun ini, PT KAI menetapkan masa angkutan Lebaran 2017 selama 22 hari, yakni mulai tanggal 15 Juni 2017 (H-10) sampai dengan 6 Juli 2017 (H+10). Arus mudik diperkiran akan mengalami puncaknya pada Kamis, 22 Juni 2017 (H-3) dan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2016 (H+6)," lanjutnya.
Guna meningkatkan pelayanan, KAI memberikan kenyamanan kepada penumpang khususnya ibu hamil. Untuk itu PT KAI memberlakukan ketentuan khusus bagi ibu hamil yang akan menggunakan jasa kereta api.
"Dalam ketentuan yang akan diberlakukan mulai 31 Maret 2017 tersebut, calon penumpang yang hamil diperbolehkan naik KA jarak jauh di usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu," bebernya.
Edi menjelaskan, jika usia kehamilannya kurang dari 14 minggu atau lebih dari 28 minggu, ibu hamil tersebut wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan, yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan ibu dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan kandungan.
"Ibu hamil yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan KA juga wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping," jelasnya.
Edi membeberkan, apabila kedapatan calon penumpang ibu hamil yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut saat melakukan proses boarding di stasiun, calon penumpang diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat wajib melakukan pemeriksaan di pos kesehatan stasiun keberangkatan. Atau bea tiket akan dikembalikan secara tunai sebesar 100 persen di luar bea pemesanan, begitu juga dengan tiket calon penumpang yang mendampingi ibu hamil tersebut.