Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Perubahan jadwal akan dikenakan biaya sebesar 25 persen dari tarif Kereta Api diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp1.000.
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Sudah Beli Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran tapi Ingin Ubah Jadwal, Begini Cara dan Syaratnya
Menjelang bulan Ramadan 2024, sejumlah masyarakat Indonesia sudah mempersiapkan tiket mudik kepulangan ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga saat hari raya Idul Fitri.
Tak sedikit dari mereka memesan tiket pulang menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI). Sebab, transportasi tersebut dinilai cukup praktis dan tidak memakan waktu lama.
Kendati begitu, kadang tiket yang sudah dipesan pun ingin dilakukan perubahan jadwal atau reschdule.
Lantas bagaimanakah cara melakukan reschdule tiket yang sudah di pesan di KAI?
Melansir dari situs resmi KAI, perubahan jadwal akan dikenakan biaya sebesar 25 persen dari tarif Kereta Api diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp1.000.
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Sebaliknya, apabila kereta api jadwal baru tarifnya lebih rendah atau turun kelas pelayanan maka tidak ada pengembalian dana untuk selisihya tetapi tetap dikenakan biaya administrasi.
Berikut syarat dan ketentuan perubahan jadwal KAI:
• Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama atau perubahan jadwal keberangkatan dengan kereta api yang berbeda.
• Pemohon perubahan jadwal adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi Access dan menggunakan akun Access milik pemohon.
• Perubahan jadwal melalui Access dapat dilakukan maksimal 2 jam sebelum Kereta Api berangkat dan kode booking yang dimiliki berstatus Paid serta belum dicetak sebagai boarding pass. Jika lewat dari waktu tersebut maka perubahan jadwal dilakukan di loket stasiun.
• Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk Kereta Api yang baru (pengganti), masih tersedia.
• Dikenakan biaya perubahan sebesar 25 persen dari tarif Kereta Api diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000,-.
• Jika Kereta Api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
• Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih rendah atau turun kelas pelayanan maka tidak ada pengembalian dana untuk selisihya tetapi tetap dikenakan biaya administrasi.
• Perubahan jadwal secara online dapat dilakukan untuk pembelian tiket melalui online selain dari aplikasi Access selama belum dicetak sebagai boarding pass, kodebooking dapat masuk ke menu Ticket dan nama yang terdapat di dalam tiket terdaftar sebagai user Access.
• Untuk layanan bagasi sepeda tidak secara otomatis mengikuti jadwal yang baru. Penumpang harus melakukan pemesanan ulang bagasi sepedanya.
• Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center (021) 121 atau surat elektronik ke alamat cs@kai.id