Tim angket panggil ahli hukum dan pemerintahan bahas etika Ahok
Tim ahli yang dipanggil akan menguasai tentang hukum tata negara, pemerintahan dan etika seorang pejabat.
Panitia angket DPRD DKI Jakarta berencana untuk melakukan rapat paripurna dengan seluruh anggota dewan. Tujuannya untuk memaparkan hasil penyelidikan mereka terhadap pengiriman R-APBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua panitia angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, sejauh ini penyelidikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah selesai. Kini pihaknya hanya tinggal meminta pertimbangan tim ahli.
"Dugaan dan temuan-temuan sudah selesai, Rabu (25/3) kami panggil tim ahli. Kamis (26/3) kami panggil tim ahli. Jumat (27/3) juga sama tim ahli. Mudah-mudahan Rabu (1/4) depan paripurna," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3).
Politisi Hanura ini menambahkan, tim ahli yang dipanggil akan menguasai tentang hukum tata negara, pemerintahan dan etika seorang pejabat. Dan ini memerlukan kajian atas temuan penyelidikan.
"Jadi Senin (30/3) bisa bahas kesimpulan dan Selasa (31/3) Rapat Pimpinan," ujarnya.
Mengenai rencana pemanggilan Basuki atau akrab disapa Ahok, Ongen menegaskan hal itu tidak perlu dilakukan. Karena selanjutnya akan diserahkan dalam Rapat Paripurna nanti.
"Diserahkan ke pimpinan. Nanti keputusan paripurna (soal hukum). Nggak ada pemanggilan Ahok. Kan sudah ada saksi cukup," tutupnya.