Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Apresiasi MK Terima Berkas Perbaikan Sengketa Pilpres
Mahakamah Konstitusi (MK) mengambil kebijakan usai musyawarah hakim selama 10 menit. Hasilnya, sembilan hakim bersepakat untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 sehari setelah jadwal.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima permohonan perbaikan berkas sengketa Pilpres 2019 diajukannya.
"Majelis hakim perlu diapresiasi dengan mengemukakan secara eksplisit dengan bahasa yang implisit bahwa permohonan yang dipakai adalah permohonan yang dibacakan dalam persidangan," kata Bambang Widjojanto usai sidang pendahuluan di gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan sidang perdana sengketa pilpres 2024? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
Dia juga bersepakat dengan majelis hakim yang memberi kelonggaran waktu kepada pihak termohon yakni KPU RI, dan pihak terkait yakni tim pengacara Jokowi-Ma'ruf, untuk memberi jawaban sehari lebih lambat dari jadwal ditetapkan.
"Kemudian kedua mempersilakan para pihak pemohon dan pihak terkait bila punya pendapat lain dituliskan dalam jawabannya. Di mana posisi beliau itu yang paling menarik menurut saya," ujar dia.
Mahakamah Konstitusi (MK) mengambil kebijakan usai musyawarah hakim selama 10 menit. Hasilnya, sembilan hakim bersepakat untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 sehari setelah jadwal.
MK mentayakan, diterimanya perbaikan permohonan oleh pihak pemohon yaitu Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, membuat pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait yaitu Tim Pengacara Jokowi-Ma'ruf, wajib menyiapkan berkas jawaban tambahan.
"Karenanya, berkas jawaban itu (pihak termohon dan pihak terkait) diserahkan ke MK sebelum jam sidang (jam 9 pagi) ke kepaniteraan," kata Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim MK sambil mengetuk palu menutup sidang hari ini.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Khawatir Ada Tekanan, BPN Prabowo Minta Saksi Dilindungi saat Sidang Pemilu di MK
Sandiaga: Kalimat Pembuka Ketua MK Menggetarkan Hati Kita
Jumlah Petitum Gugatan di MK Bertambah, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
Jawab Tuduhan Kerahkan ASN, TKN Jokowi Sebut yang Menang di Garut Prabowo
KPU akan Masukkan Catatan Keberatan dalam Berkas Jawaban Sengketa Pilpres
Demo Minta Keadilan Sidang MK, Demonstran Baca Alquran
KPU Heran Penggelembungan Suara 22 Juta jadi Dalil Gugatan Sengketa Pemilu