Timses Jokowi minta Polri bongkar penyandang dana 'Obor Rakyat'
Jenderal Purn Dai Bachtiar mengapresiasi langkah Polri terkait penetapan tersangka pada Setyardi Budiono dan Darmawan.
Mantan Kapolri Jenderal Purn (Pol) Dai Bachtiar mengapresiasi langkah Polri terkait penetapan Pemimpin redaksi dan penulis Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka. Dai yang juga Penasihat Tim Pemenangan Jokowi - JK itu meminta institusi Polri untuk menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
"Langkah ini penting untuk diapresiasi karena Polri berani untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Dai dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
Menurut dia, penetapan Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka harus diikuti dengan menyelidiki siapa yang menjadi sumber penyandang dana dari penerbitan tabloid tersebut.
"Jangan sampai hukum justru tumpul dan mengalah pada kekuasaan. Penegakan hukum juga jangan takut pada momen Pilpres. Justru ketika penegakan hukum menunggu momen pilpres berakhir maka itu artinya mempolitisasi proses penegakan hukum," jelas Dai.
Sebelumnya, pemimpin redaksi dan penulis Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim setelah memeriksa keduanya secara maraton dan memintai keterangan Dewan Pers.
"Terlapor sudah ditetapkan tersangka kemarin malam," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Prastowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/7).
Keduanya dikenai Undang-Undang Pers. Disangkakan dengan pasal 9 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum dan pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999.
"Pasal 310 dan 311 (fitnah dan pencemaran nama baik) belum, masih didalami. SPDP sudah ditandatangani Kejaksaan Agung untuk kasus itu," sambung dia.
Baca juga:
Pengacara Obor Rakyat senang kliennya cuma kena hukuman denda
Soal 'Obor Rakyat', tim Jokowi tantang Polri periksa tim Prabowo
JK desak Polri usut penyandang dana Obor Rakyat
Politikus PDIP: tvOne seperti Obor Rakyat versi televisi
Demi ungkap kasus 'Obor Rakyat', Jokowi siap jadi saksi