Tipu penyewa pesawat hingga Rp 1,2 M, Kadin Bandara Soekarno-Hatta dibui
Dikasih Rp 200 juta tapi sampai sekarang 2018 nggak dateng-dateng itu. Sampai perjanjiannya sudah habis.
Polda Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta, Sapto Kashariyanto atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyewaan pesawat kargo. Di mana Sapto telah ditahan pada bulan Juli lalu.
"Betul, sudah (tersangka dan ditahan) pada Juli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (20/9).
-
Siapa Lettu Soejitno? Lettu R.M. Soejitno Koesoemobroto lahir di Tuban pada 4 November 1925. Ia merupakan putra R. M. A. A. Koesoemobroto, bupati Tuban ke-37. Semasa hidupnya, ia mengalami tiga zaman yaitu zaman penjajahan Belanda, Jepang, dan Kemerdekaan RI.
-
Kapan Soekarno dan Hatta diculik oleh para pemuda? Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, para pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Siapa yang menculik Sukarno dan Hatta? Aksi ini dimulai saat para pemuda mendesak Sukarno untuk segera bertindak setelah Jepang menyerah pada sekutu. Sukarno Menolak Permintaan Para Pemuda Untuk Mengobarkan Revolusi dan Melawan tentara Jepang Sempat terjadi ketegangan saat seorang pemuda membawa senjata tajam dan seolah ingin mengancam Sukarno.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kapan Titiek Soeharto menjenguk Prabowo Subianto? Dalam keterangan unggahan beberapa potret yang dibagikan, terungkap jika momen tersebut berlangsung pada Senin (1/7) kemarin.
Selain itu, kata Argo, pihaknya tengah menyiapkan berkas tahap II ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kasus itu, kata Argo, terkait sewa pesawat
"Penggelapan terkait sewa pesawat jadi pelapor itu kan sudah MOU dengan tersangka, sewa pesawat. Kemudian perjanjian dibuat Rp 1 M. Setahun perjanjiannya, bulan Oktober 2016 atau 2017 gitu. Katanya nyampe sebulan pesawatnya, setelah dikirim Rp 1 M. Minta Rp 200 juta lagi, tersangka. Dikasih Rp 200 juta tapi sampai sekarang 2018 nggak dateng-dateng itu. Sampai perjanjiannya sudah habis," bebernya.
Dalam hal, Sapto terancam Pasal 372, 378 tentang penipuan dan juga penggelapan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya, kuasa hukum Geminiantoro, Gilbert Marciano Tulaar dan Gabriel Sipayung mengatakan, penetapan tersangka itu diterima pihaknya melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Kriminal Umum. Di mana dalam surat disebutkan Sapto sudah jadi tersangka.
Gilbert menjelaskan, kasus ini ketika Geminiantoro berniat menyewa pesawat kargo untuk usaha, lantas ia dikenalkan ke Sapto. Tanpa pikir panjang, kliennya memercayai Sapto, yang merupakan Ketua Kadin Bandara Soetta serta juga disebut punya sekolah penerbangan.
"Klien kami percaya dan yakin dengan profil Sapto. Terjadilah kerjasama tersebut dengan klien kami melalui perusahaannya dan Sapto melalui PT.RUS di awal 2016," kata Gilbert di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (19/9).
Baca juga:
Jenderal TNI gadungan di Gorontalo tipu korban hingga Rp 200 juta
Wanita hamil dipolisikan istri jenderal dituntut 8 bulan penjara
Dirayu Komang, Ni Putu tertipu investasi bodong
Pengacara eks Sekda Riau minta polisi panggil paksa Prasetio Edi
Tergiur barang murah di medsos, Kusmini tertipu Rp 3 juta
Belasan emak-emak korban arisan online Mama Yona hadiri sidang di PN Bekasi