Tipu warga masuk PNS, Budi raup Rp 88 juta
Saat bertemu, korban langsung ditawari untuk masuk jadi PNS.
Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sukses menipu warga Batang dengan mengaku kenal dekat Bupati. Kepada mereka, Budi menjanjikan bisa memasukkan warga sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Kecamatan di seluruh Batang.
Kapolres Batang AKBP Joko Setiono mengatakan, bahwa penipuan tersebut dilakukan sejak awal November 2010 lampau, dengan korban teman dekatnya. Pelaku diketahui bernama Budi Lestariyo (54) warga Dukuh Pringapus, RT 02/II, Desa Tangulangharjo, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
"Pelaku bersama saksi, sukses menipu beberapa korban. Sementara total kerugian baru Rp 88 juta," kata Joko, di Mapolres Batang saat gelar perkara, Kamis (22/10).
Menurut Joko, kejadian bermula saat pelaku yang bertamu ke rumah temannya Buang Teguh di duku Karangsambung Gunung Desa Kalisari Blado Batang. Saat bertemu, korban langsung ditawari untuk masuk jadi PNS.
Korban yang tergiur ajakan pelaku akhirnya sepakat. Setelah berembug dengan keluarga, korban berikan uang Rp 8 juta kepada pelaku saat pelaku dan saksi Buang mendatangi rumah korban.
Selang beberapa hari, pelaku meminta uang lagi kepada korban sebesar Rp 10 juta. Dengan dijanjikan bisa masuk PNS Kecamatan, karena lowongan sedang dibuka dan dijanjikan agar Surat Keterangan (SK) dari Bupati terkait pengangkatannya segera keluar, tersangka minta lagi uang Rp 2 juta kepada korban.
Namun hingga sekarang korban, belum juga diangkat jadi PNS. Maka melaporkan ke Polres Batang, dan akhrinya pelaku ditangkap.
"Saat kami tangkap ternyata banyak korban lain. Dengan kerugian rata-rata Rp 20 jutaan," terang Joko.
Dalam rentang waktu November 2010 sampai Januari 2012 banyak yang tertipu dengan modus sama. Yaitu atas nama Jeni Umayah senilai Rp 20 juta, Tahroni senilai Rp 20 juta, Casuari senilai Rp 20 juta dan Misdi senilai Rp 8 juta.
"Kami masih menyelidiki kemungkinan ada korban lain. Karena modusnya cukup bagus, mengingat korban cukup banyak," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca juga:
Jangan tertipu, tahun ini tak ada penerimaan CPNS
Rieke: Pembatasan usia pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun tak adil
Pemerintah ubah pola penerimaan CPNS
Ahok kepada CPNS: Kalau kelakuan ngaco kami pecat!
Polisi tetapkan empat tersangka lagi penipu CPNS
Polisi tangkap lagi penipu CPNS, total korban 780 orang
Menteri Yuddy pastikan tahun ini tidak ada penerimaan PNS
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.