Putus, Wulan Eks Pacar Digugat Rp396 Juta
Sabda ternyata miliki utang uang dalam jumlah yang tak sedikit kepada Wulan.
Kabar terbaru mencuat mengenai Wulan Guritno. Siapa sangka jika jalinan asmara yang telah kandas dengan Sabda Ahessa meninggalkan permasalahan yang belum tuntas. Masalahnya, Sabda ternyata miliki utang uang dalam jumlah yang tak sedikit kepada Wulan. Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Geger Wulan Guritno Gugat Eks Pacar Biaya Renovasi Rumah Rp396 Juta ke PN Jaksel
Secara mengejutkan pemilik nama lengkap Sri Wulandari Lorraine Joko Guritno itu ternyata memilih untuk menyelesaikan ini secara hukum. Ia bahkan telah membuat laporan secara resmi mengenai masalah ini.
"Wulan mengajukan tuntutan hukum terhadap Sabda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kabar ini disampaikan oleh Djuyamto, juru bicara dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Benar terdaftar," ujar Djuyamto.
Ficky Fernando sebagai kuasa hukum Wulan, dengan penuh semangat mengungkapkan tentang gugatan yang diajukan oleh kliennya terhadap Sabda.
Dalam kasus ini, Wulan berusaha keras untuk mendapatkan haknya dalam menagih pembayaran renovasi rumah yang berlokasi di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky dikutip dari Brilio.net.
Setelah berakhirnya hubungan mereka, Sabda dan Wulan sepakat untuk mengembalikan segala pemberian yang pernah diberikan. Tidak hanya itu, uang sebesar Rp 396.150.000 yang digunakan untuk merenovasi rumah juga akan dikembalikan.
Beberapa kali artis keturunan Jawa dan Inggris yang kini berusia 42 tahun itu meminta uangnya kembali kepada Sabda. Namun sayang, hingga saat ini uang tersebut tak kunjung diterima Wulan. Ia pun mengambil tindakan tegas.
"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," sambungnya.
"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," sambung dia.