TKI di Taiwan selundupkan narkoba dalam kemasan teh
Paket sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam dua kemasan teh. Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia.
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di Taiwan berinisial M nekat mengirimkan paket sabu-sabu seberat 11 gram kepada suaminya MDS, warga Bermi, RT 1 RW 5, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Paket sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam dua kemasan teh. Pengiriman dilakukan melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia.
Aksi nekat TKW ini terbongkar saat paket sabu kirimannya terendus oleh petugas Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jateng, Senin (19/6) Kemarin.
"Mendapatkan informasi fakta itu, pihak kami langsung berkoordinasi dengan BNNP Jateng. Lalu kita lakukan penjebakan," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng DIY, Untung Basuki di Kawasan Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Rabu (21/6).
Untung membeberkan, pelaku MDS ditangkap selang beberapa saat usai mengambil paket tersebut di Kantor Pos Cabang Pati, Jawa Tengah.
"Alamat serta nama penerima pun sesuai dengan tujuan paket tersebut," bebernya.
Kepala BNNP Jateng Brigjend Tri Agus Heru menambahkan, sampai saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor BNNP Jateng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terkait pelaku masih kami dalami, ini masih terus kita kembangkan," pungkas Tri Agus.