TKW asal Sukabumi tidak bisa pulang disiksa majikan di Saudi
Dalam postingan di sebuah media sosial, teman Mulyati menuliskan bahwa korban ingin segera dipulangkan ke kampungnya.
Mulyati (37) warga Cigunung, Kecamatan Cisaat. TKW ini diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya, dan saat ini masih tertahan di Arab Saudi.
Dalam postingan di sebuah meda sosial, teman Mulyati menuliskan bahwa korban ingin segera dipulangkan dan sudah tidak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan oleh majikan. Selain itu, pihak keluarga juga sudah menyerahkan kasus ini kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk ditindaklanjuti agar Mulyati bisa dipulangkan ke Indonesia.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah mengatakan akan berusaha membantu pemulangan Mulyati.
Menurutnya, Mulyati sudah 10 tahun bekerja di Arab Saudi dan selama bekerja korban kerap mengalami penyiksaan dari majikannya. Terungkapnya informasi adanya TKW yang menjadi korban penyiksaan ini disampaikan oleh rekannya sesama TKW yang melalui media sosial Facebook.
"Majikannya tetap menahan Mulyati dan tidak mengizinkan pulang ke Tanah Air, karena itu kami juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk membantu memulangkan korban ke Tanah Air," papar Jejen.
Jejen menjelaskan, Mulyati berangkat menjadi buruh migran ke Arab Saudi pada 10 tahun lalu. "Kami juga sudah melacak keberadaan rumah majikannya," katanya dikutip dari Antara.