TNI AD tegaskan heli jatuh di perbatasan bukan kelebihan berat
"TNI AD membentuk tim investigasi sebanyak enam orang untuk mencari tahu penyebab jatuhnya heli," kata Brigjen Rukman.
TNI AD menegaskan tidak ada unsur kelebihan beban dalam jatuhnya Helikopter MI-17 di Kalimantan Utara. Kapal yang baru dibeli tahun 2011 tersebut mampu membawa beban hingga 3.000 kilogram.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenad) Brigjen TNI Rukman Ahmad menerangkan, beban yang dibawa saat helikopter MI-17 jatuh masih terhitung aman. Menurutnya, helikopter tersebut hanya membawa seberat 1.800 kilogram.
"Muatan maksimal 3.000 kilogram. Total yang dibawa Heli M-17 seberat 1.800 kilogram," ujarnya saat jumpa pers di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Sabtu (9/11) malam.
Sampai saat ini, dirinya belum bisa memastikan penyebab terjatuhnya helikopter tersebut. Untuk informasi itu, jelasnya, TNI AD sudah mengirim tim investigasi ke sana.
Dia juga belum bisa memastikan berapa lama waktu yang digunakan untuk melakukan investigasi tersebut.
"TNI AD membentuk tim investigasi sebanyak enam orang untuk mencari tahu penyebabnya yang dipimpin Kolonel Inf. Bambang Taufik dan tim recoveri 12 orang untuk mengurusi korban yang dipimpin Brigjen TNI Afifudin," ungkapnya.
Sebelumnya, Helikopter jenis MI-17 milik TNI Angkatan Darat jatuh saat sedang terbang menuju Pos Bulan yang berjarak 650 meter dari perbatasan Indonesia Malaysia di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. 13 Orang penumpang yang terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil ditemukan tewas.