Tok! Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta
Biaya perjalanan haji Rp49,8 juta termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan biaya layanan haji atau masyair.
Biaya haji 2023 disepakati sebesar Rp49,8 juta. Hal itu berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat panitia kerja (Panja) yang membahas biaya penyelenggaraan haji tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2).
Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati sebesar Rp90 juta. Maka besaran biaya haji yang harus dibayarkan jemaah adalah 55,3 persen dari BPIH atau sebesar Rp49,8 juta.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Bagaimana orang-orang di masa lalu memperoleh gelar Haji? Bagaimana tidak, mereka harus mengarungi lautan, menghindari perompak, menerjang badai selama berbulan-bulan hingga menjelajah gurun pasir. Saat berhasil kembali selamat ke Tanah Air, orang tersebut kemudian dianggap berhasil memperoleh kehormatan dan anugerah.
"Menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637.26 yang terdiri dari: Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen. Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau sebesar 44.7 persen," ujar Ketua Panja Haji Komisi VIII Marwan Dasopang membacakan hasil kesepakatan.
Biaya perjalanan haji Rp49,8 juta termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan biaya layanan haji atau masyair.
Sementara, biaya nilai manfaat Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan sampai biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.
"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," papar Marwan.
DPR dan pemerintah juga telah sepakat jemaah haji tahun 2020 yang lunas dan keberangkatannya ditunda tidak perlu lagi membayar biaya haji di tahun 2023. Adapun jumlah jemaahnya mencapai 64.609 orang.
Berikutnya, sebanyak 9.864 jemaah yang lunas tunda pada tahun 2022 yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan biaya pelunasan sebanyak Rp9,4 juta.
"Jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah dibebankan tambahan biaya haji pelunasan sebesar Rp23,5 juta," tulis kesepakatan Panja.
Baca juga:
Ini Tiga Komponen Biaya Haji 2023 Belum Disepakati Pemerintah dan DPR
Alot, DPR Upayakan Tekan Biaya Haji di Angka Rp49 Juta
DPR: Kita Sudah Tekan Biaya Haji di Angka Rp49 Juta
Biaya Haji akan Diputuskan Besok, DPR: InsyaAllah Di Bawah Rp50 Juta
Garuda Indonesia Turunkan Usulan Biaya Pesawat Jemaah Haji 2023 Jadi Rp32,74 Juta
LIVE STREAMING: DPR dan Kementerian Agama Tetapkan Biaya Ibadah Haji 2023