Tolak anggaran dipotong, lembaga HAM ambil 3 langkah
Pemotongan anggaran itu akan berimplikasi kepada sejumlah program yang sudah dicanangkan tiga lembaga HAM itu.
Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berusaha membatalkan pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah kepada tiga lembaga HAM itu. Sebab, pemotongan itu akan berimplikasi kepada sejumlah program yang sudah dicanangkan.
Salah satu contohnya, akan menghambat Catatan Tahunan (Catahu) kekerasan terhadap Perempuan (KtP) di Indonesia. Padahal Catahu merupakan tacking system KtP untuk mengetahui tren dan angka KtP setiap tahunnya.
"Selain menghambat penyusunan Catahu, pemotongan APBN juga menghambat quick respon terhadap kasus-kasus kekerasan yang muncul," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Desti Murdijina saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/5).
Karena itu, tiga lembaga itu akan melakukan sejumlah cara agar pemotongan anggaran itu dibatalkan. Diantaranya mendorong Komisi III DPR untuk mengawasi kebijakan reformasi birokrasi dan reformasi keuangan negara. Hal itu untuk memastikan penyelenggaraan tanggung jawab negara atas HAM.
"Ke dua mendesak Bappenas dan Kemenkeu memikirkan jalan keluar dari kebijakan pemotongan anggaran ini agar tidak memandulkan kinerja dari ketiga Lembaga tersebut, terutama terhadap pelaksanaan peran Komnas Perempuan," kata dia.
Sementara, langkah ke tiga mengajak masyarakat sipil untuk turut mendorong negara mendukung pelaksanaan peran dan fungsi ketiga lembaga pembela HAM.
Seperti diketahui, pemerintah memotong anggaran lembaga HAM. Untuk informasi total anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebelum dipotong adalah Rp 64.349.000.000. Untuk Komnas Perempuan sendiri Rp 10.600.000.000 sedangkan Komnas HAM Rp 53.748.000.000. Untuk jumlah pemotongan yang diterima Komnas Perempuan adalah sepertiganya yaitu sekitar Rp 3.332.000.000, Komnas HAM mengalami pemotongan Rp 7.361.000.000. Untuk KPAI mengalami pemotongan 20,4 persen dari anggaran awal Rp 8,9 milyar.(mdk/dan)