Tolak Harga Tiket Borobudur Jadi Rp750 ribu, Anggota DPR Tawarkan Solusi Ini
Jika pengelola ingin membatasi jumlah pengunjung naik ke Candi Borobudur di angka 1.200 orang tak harus dengan menaikkan harga. Salah satunya dengan menerapkan sistem pendaftaran melalui aplikasi.
Rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur di Magelang menjadi Rp750.000 menuai pro kontra. Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Sitorus menyatakan, masih banyak cara lain untuk membatasi pengunjung naik ke Candi Borobudur dengan alasan konservasi.
"Bagi saya tidak masuk akal kalau alasannya adalah konservasi, lebih cenderung komersialisasi," ujar Deddy melalui keterangannya kepada media, Senin (6/6) di Jakarta.
-
Di mana Candi Borobudur terletak? Candi Borobudur merupakan salah satu bangunan kuno nan ikonik di Indonesia. Terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
-
Kapan Candi Borobudur dibangun? Dibangun pada abad ke-9, Borobudur dikenal sebagai salah satu situs bersejarah terbesar dan paling indah di dunia.
-
Apa yang digambarkan oleh AI di Candi Borobudur? Relief Candi Borobudur Digambarkan AI: Rajanya Ganteng, Ratunya Cantik Banget Ini merupakan hasil imajinasi AI karya AINusantara yang dikemas secara menarik.
-
Kapan para Bhiksu Thudong tiba di Candi Borobudur? Setelah berjalan kaki dari Semarang selama lima hari, puluhan Bhiksu Thudong akhirnya tiba di kawasan Candi Borobudur.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, jika pengelola ingin membatasi jumlah pengunjung naik ke Candi Borobudur di angka 1.200 orang per hari, tidak harus dengan menaikkan harga. Salah satunya dengan menerapkan sistem pendaftaran melalui aplikasi.
"Lakukan saja kebijakan, siapa yang datang lebih dulu, boleh naik hingga jumlah maksimum yang ditetapkan. Atau siapa yang mendaftar lebih dulu melalui aplikasi, boleh naik," ujarnya.
Dua cara itu, lanjut dia, harus dikombinasikan agar pengunjung yang telah mendaftar lebih dulu lewat aplikasi maupun pengunjung yang datang lebih dulu bisa mendapat peluang yang sama naik ke Candi Borobudur.
"Agar ada keadilan antara yang punya akses ke aplikasi dengan yang tidak," ujarnya.
Menurut Deddy, langkah menaikkan harga tiket ke Candi Borobudur terkesan lebih ke arah komersialisasi dari pada konservasi. Jika dilanjutkan, masyarakat miskin atau yang berpenghasilan pas-pasan tidak bisa lagi menikmati berwisata ke situs warisan dunia.
"Orang miskin tidak akan mampu bayar harga tiket setinggi itu, apalagi bila datang dengan keluarga. Harga tiket itu bisa lebih besar dari UMR buruh bila berkunjung dengan keluarga," ujar Deddy.
"Harusnya yang dibatasi jumlah orangnya saja, dan bukan kemampuan keuangannya," tegas dia.
Deddy membandingkan, harga tiket masuk ke situs Accropolis bersama 5 situs lainnya Yunani, harga total tiketnya hanya 30 euro atau sekitar Rp464.000.
Sementra situs warisan dunia yang ada di Italia di mana tiket masuk ke 3 situs utama yaitu Collosseum, Forum dan Palatio seharga 18 euro atau sekitar Rp278.000 saja.
Demikian juga dengan situs Piramida Giza di Mesir dan Taj Mahal di India yang tiket masuknya hanya sebesar USD25-USD 30 atau sekitar Rp360.000-433.000, yang sudah termasuk paket pemandu atau layanan foto.
"Sementara tiket masuk Rp.750.000 yang disampaikan itu hanya untuk naik ke atas Candi Borobudur. Ini ketidakadilan bagi rakyat kecil dan berpotensi berdampak negatif terhadap jumlah pengunjung ke Borobudur," kata Deddy.
Jika pengunjung berkurang, Deddy mengkhawatirkan masyarakat sekitar kawasan Candi Borobudur akan kehilangan pendapatan yang signifikan.
Deddy berharap agar kebijakan tersebut dibatalkan. Menurut Legislator dari Dapil Kalimantan Utara tersebut, cagar atau situs sejarah seperti Borobudur sudah dilindungi oleh UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Menurut saya tidak masuk akal. Karena tanpa dipatok harga pun UU Cagar Budaya itu pun sudah lebih dari cukup untuk menjadi acuan perlindungan Candi Borobudur. Jadi kesimpulan saya, kebijakan itu murni berbau komersialisasi," tutup Deddy.
Alasan Konservasi
Sebelumnya, Direktur Utama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menjelaskan tiket kunjungan dibagi dua; tiket masuk kawasan candi dan tiket naik candi.
Tiket seharga Rp750 ribu per orang bagi turis lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur, sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50 ribu per orang untuk wisatawan nusantara.
"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama untuk wisnus Rp50 ribu, untuk wisman USD25. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy, Minggu (5/6).
Edy mengatakan, keputusan harga tiket menaiki bangunan candi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD100 untuk wisatawan mancanegara ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan alasan ditetapkannya harga tiket tersebut dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Pemerintah menetapkan kuota yang diperbolehkan naik ke atas candi hanya 1.200 orang per hari.
Penetapan kuota tersebut bertujuan untuk melindungi bangunan Candi Borobudur atau konservasi demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Edy mengungkapkan bahwa bangunan Candi Borobudur mulai mengalami penurunan dan pengikisan yang diduga diakibatkan oleh adanya beban berlebih akibat kunjungan wisatawan.