Tolak Kenaikan Tarif Candi Borobudur Rp750.000, YLKI Usulkan Penjualan Tiket Online
Tulus mengusulkan, ketimbang menaikan tarif dengan nilai tinggi pemerintah sebaiknya menerapkan skema penjualan tiket secara online. Dengan begitu, kapasitas jumlah pengunjung Candi Borobudur tetap terkontrol untuk menghindari kerusakan di area Stupa.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKITolak Kenaikan Tarif Candi Borobudur Rp750.000, YLKI Usulkan Ini), Tulus Abadi menolak rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif di kawasan wisata Candi Borobudur. Dimana alasan penyesuaian tarif itu guna mencegah kerusakan di area Stupa.
Diketahui, pemerintah akan menaikkan harga tiket masuk menjadi Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD100 untuk wisatawan asing yang hendak menaiki Candi Borobudur. Sementara harga tiket masuk kawasan candi masih tetap Rp50.000 per orang untuk wisatawan nusantara.
-
Kapan Candi Borobudur dibangun? Dibangun pada abad ke-9, Borobudur dikenal sebagai salah satu situs bersejarah terbesar dan paling indah di dunia.
-
Di mana Candi Borobudur terletak? Candi Borobudur merupakan salah satu bangunan kuno nan ikonik di Indonesia. Terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
-
Apa yang digambarkan oleh AI di Candi Borobudur? Relief Candi Borobudur Digambarkan AI: Rajanya Ganteng, Ratunya Cantik Banget Ini merupakan hasil imajinasi AI karya AINusantara yang dikemas secara menarik.
-
Kapan para Bhiksu Thudong tiba di Candi Borobudur? Setelah berjalan kaki dari Semarang selama lima hari, puluhan Bhiksu Thudong akhirnya tiba di kawasan Candi Borobudur.
Tulus mengusulkan, ketimbang menaikan tarif dengan nilai tinggi pemerintah sebaiknya menerapkan skema penjualan tiket secara online. Dengan begitu, kapasitas jumlah pengunjung Candi Borobudur tetap terkontrol untuk menghindari kerusakan di area Stupa.
"Kalau memang tujuannya untuk menjaga kelestariantarian Borobudur, ya jangan dengan tarif yang tinggi dong. Kan bisa diterapkan dengan kapasitas masuk, dan tiket bisa dijual secara online," katanya kepada wartawan, Senin (6/6).
Selain itu, dia juga meminta pemerintah dan pengelola wisata setempat untuk bersikap tegas terhadap wisatawan yang terbukti melakukan vandalisme di area Candi Borobudur.
Caranya dengan mengenakan sanksi denda bernilai tinggi Hal ini dimaksudkan untuk menjaga untuk menciptakan efek jera sekaligus menjaga kelestarian Candi Borobudur sebagai salah satu warisan budaya dunia.
Luhut: Tarif Naik Candi Borobudur Rp750.000 Belum Final
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang mengkaji kembali penerapan tarif Rp750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
Luhut mendengar masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi
"Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/6).
Luhut memastikan rencana penerapan tarif yang muncul saat ini belum final. Karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan.
Luhut juga memastikan rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi USD100 (sekitar Rp1,4 juta) tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp5 ribu.
"Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50 ribu seperti saat ini," katanya.
Luhut menambahkan berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
(mdk/fik)