Tolak Pemilu ulang, massa dari caleg PBB demo di Pamekasan
Massa pendukung calon legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) berunjuk rasa, mengepung kantor PKPN Pamekasan Jatim
Massa pendukung calon legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB) berunjuk rasa, mengepung kantor PKPN Jalan Kemuning, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (21/4), menolak penghitungan ulang 3 TPS di Desa Potoan Laok.
Massa pendukung calon legislatif PBB nomor urut 1 yang bernama Bahrullah ini, menolak penghitungan perolehan suara ulang yang akan digelar saat ini, karena kebijakan itu dinilai tidak adil dan melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menolak rekomendasi Panwaslu Jatim yang meminta KPU melakukan penghitungan ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, karena kebijakan itu tidak memiliki dasar," ujar orator aksi itu, Moh Sidik, seperti dikutip dari Antara, Senin, (21/4).
Massa pendukung calon legislatif PBB itu tiba sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka terlebih dahulu berkumpul di area Monumen Arek Lancor dan selanjutnya bergerak menuju lokasi penghitungan ulang di gedung PKPN Jalan Kemuning yang berjarak sekitar 200 meter dari Monumen Arek Lancor.
Saat ini, massa terus berorasi menyampaikan tuntutan mereka, menolak penghitungan ulang 3 TPS yang terindikasi curang, yakni TPS 6, 7 dan TPS 8 Desa Potoan Laok.
"Tidak ada kecurangan di 3 TPS di Desa Potoan Laok, seperti yang direkomendasikan Bawaslu Jatim," ujar Didik.
Massa pendukung caleg Bahrullah ini mendesak agar rekomendasi Bawaslu Jatim untuk melakukan penghitungan ulang di 3 TPS yang terindikasi curang itu tidak dilakukan.
Massa yang kebanyakan alumni salah satu pondok pesantren di Pamekasan itu mengancam, akan tetap bertahan di Jalan Kemuning apabila Panwaslu Jatim tidak mau mencabut rekomendasinya untuk melakukan penghitungan ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok itu.
Di antara ribuan pengunjuk rasa ini, banyak di antaranya yang masih berusia di bawah umur atau usia sekolah. Sebagian pengunjuk rasa juga berasal dari luar Kabupaten Pamekasan dan mereka mengaku mengikuti unjuk rasa itu atas permintaan tokoh agama dan pengurus pesantren.
Sebelumnya, Panwaslu Jatim merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan melakukan penghitungan ulang di 3 TPS di Desa Potoan Laok, yakni TPS 6, 7 dan TPS 8.
Rekomendasi Panwaslu Jatim ini, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan institusi pengawas itu yang sebelumnya dipersoalkan oleh caleg PBB nomor urut 9, yakni Moh Tamyis yang mencurigai adanya kecurangan di 3 TPS di Desa Potoan Laok itu.
Dugaan adanya kecurangan di 3 TPS oleh caleg PBB nomor 9 Moh Tamyis itu, karena semua hasil perolehan suara mengarah kepada satu orang caleg saja, yakni Bahrullah.
Selain itu, juga ditemukan adanya pemalsuan tanda tangan pada form C1 yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.