Tolak taksi dan ojek online, massa geruduk Pemprov dan DPRD Bali
Tolak taksi dan ojek online, massa geruduk Pemprov dan DPRD Bali. Pendemo kompak mengenakan pakaian adat Bali. Mereka mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
Perkumpulan taksi maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transportasi lokal se-Bali mendatangi gedung pemerintahan Provinsi Bali dan DPRD yang masih satu areal di wilayah Renon Denpasar, Bali, Rabu (28/9).
Massa yang berjumlah hampir 2.500 orang ini berkumpul di sisi lapangan sebelah utara, untuk kemudian berjalan kaki menuju gedung Provinsi Bali. Aksi damai yang dilakukan para sopir ini, seluruhnya mengenakan pakaian adat Bali. Kedatangan mereka menuntut sikap tegas pemegang kebijakan terkait masih beroperasinya angkutan online, khususnya Grab, Uber dan GoCar di Bali.
Massa yang tiba di depan gerbang pintu masuk kantor pemerintahan Provinsi Bali, duduk bersila secara tertib untuk mendengarkan perwakilan dari mereka berorasi. Kedatangan mereka ini mengingat terkait berlakunya Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32/2016 yang dimulai per 1 Oktober mendatang. Dalam aturan itu sudah jelas disebutkan bahwa sampai batas waktu yang ditetapkan, tidak ada angkutan online berbasis GrabCar, Uber Taxi dan GoCar di Bali memenuhi persyaratan operasional angkutan online.
Aksi damai itu melibatkan 124 perkumpulan taksi konvensional maupun aliansi sopir termasuk pangkalan transportasi lokal se-Bali, untuk meminta jawaban pemerintah karena realitanya sampai sekarang angkutan online belum ada yang mengurus izin atau buka cabang di Bali.
"Diskusi komunikasi bukan arogansi, kami hanya butuh sikap tegas pemerintah, jangan sampai kami yang di bawah ini justru saling intip yang tentunya diharapkan tidak ada tindakan anarkis yang terjadi," terang koordinator aksi damai Ketut Witra.
Dirinya juga menegaskan, mewakili sejumlah sopir resmi di Bali, agar tanggal 3 Oktober Grab dan Uber harus diblokir dan diusir secara regional dari Bali.
"Ia kan, karena batas waktunya sudah lewat 1 Oktober tidak ada mengurus izin. Jika sampai keluar izinnya berarti ada oknum dari Organda yang membantu mengurus izinnya. Kita berjuang tidak di sini sampai transport lokal bisa mencari nafkah dengan tenang," ucapnya dalam menyampaikan orasi di hadapan Ketut Widja, Asisten II Setda Pemprov Bali.
Pada kesempatan ini, Widja mengaku Pemprov Bali sudah bertindak dengan dikeluarkannya surat keputusan gubernur tertanggal 28 Pebruari 2016 yang berisi menyetop semua kendaraan transportasi umum termasuk ojek berbasis aplikasi online.
Usai dari gedung pemerintahan Provinsi Bali, massa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Bali yang lokasinya berdekatan. Di sana massa akan berjanji menggelar demo lagi pada 3 Oktober nanti dengan jumlah massa yang lebih besar.
Massa baru membubarkan diri sekitar pukul 13.20 Wita, lantaran berharap bertemu dengan ketua DPRD Bali tidak tercapai.