Tolak UU Pilkada, ratusan mahasiswa Kediri bentrok dengan Polisi
Adu jotos berjalan kurang lebih 5 menit kemudian dihentikan oleh sesama polisi, setelah dijanjikan akan ditemui DPRD.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kediri melakukan aksi menolak UU Pilkada. Mahasiswa sempat bentrok dengan polisi di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, karena tidak segera ditemui anggota DPRD, Rabu (8/10).
Adu jotos berjalan kurang lebih 5 menit kemudian dihentikan oleh sesama polisi, setelah dijanjikan akan ditemui anggota DPRD. Setelah menunggu kurang lebih 15 menit kemudian ratusan mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunon.
Setelah ditemui, akhirnya Ketua PC PMII Kediri, Fendri mengajukan penandatanganan penolakan UU Pilkada. Namun partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menolak dan meminta waktu konsolidasi dengan pimpinan pusat di masing-masing partai. Sementara partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat yang diwakili masing-masing fraksi menandatangani permintaan mahasiswa.
"Kita dari PMII menolak pemilukada tidak langsung yang dilakukan oleh DPRD. Ini mengebiri hak konstitusi rakyat dan ini harus dilawan, apapun yang terjadi," kata Findra pada merdeka.com.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa juga sempat melakukan aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Kediri. Mereka sempat membakar ban di depan gedung DPRD, dan massa membubarkan diri setelah Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H.Sulkani menandatangani permintaan para mahasiswa.
Massa PMII juga melakukan konvoi keliling kota dengan mengendarai kendaraan roda dua dan mengibarkan bendara PMII dengan pengawalan pasukan pengurai massa Polres Kediri Kota. Meski dalam aksi sempat terjadi bentrok dan aksi bakar-bakar di dua tempat, namun tidak korban luka.