Transaksi narkoba di belakang masjid, TK dibekuk
"Barang tersebut didapat dari seseorang yang saat itu masih berada di rumahnya."
Kepolisian Sektor Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menangkap seorang pengedar berinisial TK (41) yang sedang melakukan transaksi sabu-sabu di belakang Masjid Nur Affandi di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara.
Kapolsek Tanah Putih, Kompol Maison mengatakan, penangkapan TK bermula dari kecurigaan warga yang selesai melakukan Sholat Ashar berjemaah. Mereka merasa curiga melihat gerak geriknya memberikan laporan ke Polsek Tanah Putih.
"Warga curiga dengan gerak-gerik tersangka, begitu polisi mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di belakang masjid," kata Maison di Bagan Siapiapi, Riau, seperti dilansir Antara, Kamis (11/2).
TK yang merupakan warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih pun dibekuk polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam paket sedang.
Tim Opsnal, lanjut Maison, lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku dan mencari dari mana barang tersebut didapatnya. Hasilnya, dari pengakuan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang saat itu masih berada di rumahnya.
Kemudian dengan sigap Tim Opsnal langsung meluncur ke kediaman tersangka di Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih. Di dalam rumahnya, Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan seorang pelaku lagi berinisial MS (21), warga Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Dari tangan pelaku MS, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang sabu, alat hisap bong dan 1 unit timbangan elektrik.
"Kedua pelaku telah ditahan diruang tahanan Mapolsek Tanah Putih, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mencari tahu pelaku lainnya," kata Maison.