![Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/4/1720095847393-3wjub.jpeg)
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Kurir sabu itu diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba.
Kurir sabu itu diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba.
Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dari kurir berinisial AS (22) yang diamankan di sekitar halaman parkir Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan. Dia diamankan saat akan melakukan transaksi narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, sindikat ini menggunakan modus titip mobil. Ada orang yang mengantarkan mobil berisi sabu diantar ke alamat tujuan. Selain itu, ada pula kurir yang diperintah untuk mengambil mobil.
"Antara kurir dengan orang yang menyimpan mobil di parkiran Rumah sakit itu tidak saling kenal," kata Donald kepada wartawan di Tangerang, Kamis (4/7/2024).
Dalam kasus ini, Donald mengatakan, pihaknya turut menyita tas berisi 45 bungkus sabu yang disimpan di dalam mobil berwarna hitam.
Lebih lanjut, Donald menerangkan, sindikat ini diduga berasal Malaysia.
Sabu itu diseludupkan melalui Sumatera Selatan. Hal itu berdasarkan pengakuan dari tersangka yang diamankan
"Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang dan masuk dalam jaringan Malaysia. Tapi itupun masih kita dalami," ujar dia.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk memburu tersangka yang membawa mobil ke parkiran rumah sakit.
"Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucap dia.
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMurtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca Selengkapnya