Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Polda Metro Jaya membongkar kasus sindikat peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram yang berlangsung di halaman parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap seorang kurir inisial AS (22). Diketahui, AS adalah kurir yang hendak mengambil mobil berisikan sabu di halaman parkir RS Fatmawati.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7).
Namun, dari hasil pemeriksaan, AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba tidak saling mengenal.
"Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ungkap Donald.
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar ini diduga berasal dari wilayah Sumatera untuk diedarkan ke Jakarta.
"(Sabu) Berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia," tuturnya.
Perlu diketahui, pengungkapan ini merupakan kasus narkoba jenis sabu yang memanfaatkan lokasi halaman parkir Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dari sana, petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 45 pack.
Barang haram itu turut disimpan dalam bagasi belakang mobil.