![Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/4/1720101728300-ovo63.jpeg)
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua orang terkait sindikat dari AS (22), kurir narkoba yang hendak mengirim 45 kilogram sabu di halaman parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Sementara masih kita dalami (orang lain) ada dua orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Dua DPO itu merupakan pihak penerima dan pemilik dari barang haram 45 kilogram yang hendak dikirim oleh AS, dengan nilai ditaksir mencapai Rp45 miliar.
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
"Semoga cepat kita ungkap. Selaku penerima dan pemilik barang," ujar Bariu.
Sebelumnya, AS yang bertugas sebagai kurir ditangkap ketika hendak mengambil mobil berisikan sabu di halaman parkir RS Fatmawati untuk dikirim ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7).
"Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucap Donald.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaSapi berbobot 500 kilogram tersebut diikat dan diletakkan ditumpukan kayu, karena tidak kuat menahan beban akhirnya ambrol.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaKantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 53 kilogram sisik tenggiling ke Hong Kong dan Denmark.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca SelengkapnyaKedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya