Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih memburu dua orang terkait sindikat dari AS (22), kurir narkoba yang hendak mengirim 45 kilogram sabu di halaman parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
"Sementara masih kita dalami (orang lain) ada dua orang yang masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana saat dikonfirmasi, Kamis (4/7).
Dua DPO itu merupakan pihak penerima dan pemilik dari barang haram 45 kilogram yang hendak dikirim oleh AS, dengan nilai ditaksir mencapai Rp45 miliar.
Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
"Semoga cepat kita ungkap. Selaku penerima dan pemilik barang," ujar Bariu.
Modus Transaksi
Sebelumnya, AS yang bertugas sebagai kurir ditangkap ketika hendak mengambil mobil berisikan sabu di halaman parkir RS Fatmawati untuk dikirim ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7).
Namun demikian dari hasil pemeriksaan, disebutkan Donald, AS dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba di halaman parkir RS Fatmawati tidak saling mengenal.
"Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucap Donald.