Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Beri Arahan Khusus
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat pengangkatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Ia meminta kinerja pegawai di Pemerintah Kota Bekasi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu dengan masalah korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat pengangkatan Tri Adhianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Ia meminta kinerja pegawai di Pemerintah Kota Bekasi dan pelayanan masyarakat tidak terganggu dengan masalah korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Adhianto yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota resmi menjadi Plt Wali Kota Bekasi setelah semua persyaratan dan dokumen rampung. Dia memegang jabatan itu setelah Wali Kota Bekasi Rahman Effendi diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1) siang.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa Wali Kota Semarang yang kantornya digeledah oleh KPK? Pada Rabu (17/7), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Ridwan Kamil menjelaskan bahwa penyerahan surat pengangkatan merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang tak ingin ada kekosongan jabatan terlalu lama.
"Hari ini Pak Wakil dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan (jabatan),” ucap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jumat (7/1).
Baca juga:
Kasus Suap dan Gratifikasi Walkot Bekasi: Total 9 Tersangka dan Uang Disita Rp5 M
Ketua KPK Firli Sebut Korupsi Walkot Bekasi Modus Klasik Libatkan Banyak Pihak
Pria yang akrab disapa Emil ini mengimbau semua pihak untuk menghargai proses hukum yang sedang dihadapi Rahmat Effendi. Langkah berikutnya, ia juga akan memberi pengarahan kepada pejabat di Pemkot Bekasi.
"ASN Kota Bekasi untuk segera melakukan evaluasi kalau masih merasakan ada praktik yang melanggar etika hukum segera konsolidasi untuk diperbaiki. Awal minggu depan saya akan ke Kota Bekasi memberikan arahan kepada eselon II dan III di Kota Bekasi membahas respons dan melanjutkan arah pembangunan sambil menguatkan bahwa kepemimpinan tidak boleh terkendala," ucap dia.
Kasus Rahmat Effendi Jadi Pelajaran
Ridwan Kamil meminta Tri Adhianto bisa mengambil pelajaran dari peristiwa yang dihadapi Rahmat Effendi. Amanat yang saat ini diemban harus berdampak baik kepada masyarakat di sisa masa jabatan kurang lebih 2 tahun lagi.
Dia harus segera berbenah. Proses adaptasi tidak boleh terlalu lama sehingga konsolidasi agar pemerintahan bisa berjalan baik.
Kinerja Terhambat
Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengakui banyak pekerjaan rumah berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan janji politik yang harus diselesaikan. Dia mengakui permasalahan korupsi membuat kinerja sempat terhambat.
"Saya hari ini mendapat arahan, bimbingan dan langkah strategis yang harus saya lakukan dalam rangka terus melanjutkan pembangunan. Jadi harus ada langkah progresif dan itu sudah disampaikan Pak Gubernur," terang dia.
"Diperlukan adalah konsolidasi dan tentu kita menunggu arahan secara umum yang dilakukan Pak Gub pada minggu depan. Kita nanti akan memiliki gerak langkah yang sama untuk kemudian kita bisa menyelesaikan persoalan termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," pungkasnya.
(mdk/yan)