Tukang tambal ban berkedok bandar judi togel diciduk polisi
Penambal ban ini mengaku baru enam bulan menggeluti sebagai bandar togel dan meraup Rp 2,5 juta dalam sehari.
RS(40), bandar judi toto gelap (togel) berhasil diciduk jajaran Buser Polsek Kelapa Dua. Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang tambal ban ini ditangkap polisi di Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Rabu (10/9) sore.
Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti dengan sejumlah uang sebesar Rp 1,8 juta yang disembunyikan di dalam lapak tambal ban miliknya. Selain itu, rekapan judi togel juga disita polisi yang tersimpan dan tertulis di dalam HP miliknya.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gatot Hendro Hartono mengungkapkan, bandar togel tersebut terancam Pasal 303 KUHP. "Pelaku dijerat empat tahun kurungan," ungkapnya.
Kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah atas tingkah laku tukang tambal ban itu. "Pelaku ditangkap saat sedang di lapak tambal ban miliknya," kata Gatot.
Kepada petugas, penambal ban ini mengaku baru enam bulan menggeluti sebagai bandar togel. Dalam aksinya omset togel RS mencapai Rp 2,5 juta per hari.