Tunggu aturan resmi, taksi online di Jabar diminta tak beroperasi sampai November
keputusan ini dibuat setelah pihaknya bertemu dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) yang mengancam melakukan aksi bila transportasi online masih beroperasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melarang pengoperasian transportasi online sampai 1 November 2017. Pelarangan operasional transportasi berbasis daring tersebut dilakukan sampai regulasi yang jelas terbit dari Pemerintah Pusat khususnya Menteri Perhubungan.
"Bukan larangan hanya imbauan persisnya seperti itu. Saya sudah bicara dengan pengelola taksi online mereka siap melakukan itu. Imbauan untuk tidak melakukan operasi bagian daripada melarang," kata Kepala Balai Pengelolaan LAAJ Wilayah III Dishub Jabar, Abduh Hamzah, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/10).
Abduh mengatakan, keputusan ini dibuat setelah pihaknya bertemu dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) yang mengancam melakukan aksi bila transportasi online masih beroperasi.
"Jadi dinamika yang angkutan online harus disikapi bijaksana. Demo dari WAAT meski ditangguhkan karena apa yang disuarakan sudah diakomodir," imbuhnya.
Dia menegaskan, Dishub Jabar sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan penuh terkait pelarangan izin beroperasinya taksi online. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, pihaknya hanya menunggu penetapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 untuk mengatur keberadaan transportasi online.
"Taksi online kan sejauh ini belum berizin, kita masih menunggu PP 26 direvisi. Kita ambil langkah-langkah sebelum ditertibkan beberapa pasalnya. Organda kita sudah keluarkan surat ke menhub per tanggal surat 22 September. Kita pada kementerian itu mendorong untuk penertiban taksi online itu sendiri. Ini kewenangan pemerintah pusat, tapi kita ingin mendorong itu diterbitkan harapan agar ada kesetaraan persaingan usaha sehat," tandasnya.
Baca juga:
Sopir taksi konvensional: Buat apa demo, sekarang kawal hasil kesepakatan
Dishub bersama Polisi gelar razia angkutan online di Bandung
Lewat Permenhub 26, Menhub Budi tak mau taksi online monopoli pasar
Menko Luhut minta revisi aturan taksi online lindungi kepentingan semua pihak
Menhub Budi beberkan dalang ribut-ribut penolakan kehadiran taksi online
Kemenhub: Aturan baru taksi online terbit dua minggu lagi
Hindari perang tarif, Kemenhub tetap atur batas atas dan bawah taksi online
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.